Kapolres Gayo Lues Paparkan Hasil Kerja Satresnarkoba: Ibu dan Anak Kurir Ganja Tertangkap, Penanam Ditelusuri Hingga Pegunungan

- Team

Senin, 3 November 2025 - 10:02

40169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 3 November 2025 | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali menorehkan keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengungkap jaringan pengedar yang merupakan ibu dan anak sekaligus menangkap penanam dan pemilik ladang ganja dengan barang bukti mencapai puluhan kilogram ganja kering serta ratusan batang tanaman ganja di kawasan pegunungan Desa Uring Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP/A/32/X/2025 dan LP/A/33/X/2025, masing-masing tertanggal 27 sampai dengan 30 Oktober 2025.

Penangkapan dilakukan secara beruntun pada Senin (27/10), Selasa (28/10), dan Kamis (30/10) di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Lintas Gayo Lues–Aceh Tengah dekat Kafe Puncak Godang, Desa Pantan Cuaca, kemudian di Desa Uring, Kecamatan Pining, serta di kawasan pegunungan Desa Uring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti berupa ganja kering dengan total berat sekitar 16,5 kilogram, terdiri dari satu karung goni putih merah berisi 10 kilogram ganja, satu tas hitam merk Polo berisi 5,4 kilogram ganja, dan satu karung putih kuning berisi 1,1 kilogram ganja. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam merk Oppo warna biru, serta satu lahan kebun ganja seluas sekitar 1 hektar yang berisi 400 batang tanaman ganja dengan tinggi antara 2 hingga 3 meter.

Dalam kasus ini, tiga orang pelaku berhasil diamankan dengan peran yang berbeda. Mereka berinisial A, 35, Perempuan, IRT, Blangpenyangkan, Uning Sepakat, Dabun Gelang, Gayo Lues yang berperan sebagai pengedar, J, 19, Laki-Laki, pelajar, yang merupakan anak kandung A dan juga berperan sebagai pengedar, serta S alias G, 45, Tani, Laki-laki, Umah Rata, Uring, Pining, Gayo Lues, yang berperan sebagai penanam sekaligus pemilik ladang ganja di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Gayo Lues pada Senin (27/10) sekitar pukul 09.00 WIB, mengenai adanya dua orang yang sering membawa narkotika jenis ganja menggunakan sepeda motor dari Kabupaten Gayo Lues menuju Takengon, Aceh Tengah. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil memberhentikan satu unit sepeda motor jenis bebek yang dikendarai oleh A dan anaknya J di Jalan Lintas Gayo Lues–Aceh Tengah. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga karung berisi ganja dengan total berat 16,5 kilogram.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa narkotika ganja tersebut diperoleh dari S alias G. A mengaku akan menjual ganja itu ke Kabupaten Bener Meriah dengan harga Rp800.000 per kilogram, sedangkan S menjual kepada S alias G dengan harga Rp400.000 per kilogram.

Selanjutnya, pada Selasa (28/10) sekitar pukul 07.00 WIB, petugas berhasil mengamankan S alias G di rumahnya di Desa Uring. Dari pengakuannya, ganja tersebut berasal dari ladang miliknya di kawasan pegunungan desa setempat. Berdasarkan keterangan itu, pada Kamis (30/10) sekitar pukul 08.00 WIB, personel Satresnarkoba bersama perangkat desa dan tersangka menuju ke lokasi ladang ganja dengan jarak tempuh sekitar empat jam berjalan kaki.

Setiba di lokasi, petugas menemukan ladang ganja seluas sekitar satu hektar dengan jumlah 400 batang tanaman ganja setinggi 2 hingga 3 meter. Sebanyak 394 batang ganja dimusnahkan di tempat, sedangkan 6 batang ganja disita untuk kepentingan penyidikan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues serta dukungan penuh dari masyarakat. Keberhasilan ini juga sejalan dengan pelaksanaan Program Asta Cita Presiden Prabowo dan arahan Kapolda Aceh, yang menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dalam pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya,”

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak masa depan generasi muda dengan narkoba. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti,” tegas Kapolres.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Reporter: Satresnarkoba Polres Gayo Lues
Editor: Bripka Sutrisno, S.H.
Sumber: Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru