PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

- Team

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:52

4077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, 28 Oktober 2025 – PT Perkebunan Nusantara IV Regional I (PTPN IV Regional I) menunjukkan konsistensi dalam menjalankan peran sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab, dengan menyalurkan total dana Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Triwulan III Tahun 2025 Region Office PTPN IV Regional I senilai Rp1.026.247.738,- (Satu Miliar Dua Puluh Enam Juta Dua Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Delapan Rupiah).

Dana tersebut dialokasikan untuk 94 objek penerima manfaat yang berlokasi di Kota Medan, wilayah tempat berdomisilinya Region Office PTPN IV Regional I. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian integral dari strategi perusahaan untuk menciptakan nilai tambah sosial dan ekonomi di sekitar wilayah operasional.

Dalam acara seremonial penyaluran bantuan di Aula Kantor IKBI PTPN IV Regional I, Rurianto, Region Head PTPN IV Regional I didampingi seluruh jajaran Senior Executive Vice President (SEVP) PTPN IV Regional I, menegaskan bahwa program TJSL ini adalah “bukti nyata bakti BUMN” kepada masyarakat dan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai perusahaan perkebunan kelapa sawit milik negara, kami memiliki kewajiban moral untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan kemanfaatan, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan,” ujar Rurianto.

Beliau menambahkan bahwa penyaluran dana TJSL ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas hidup penerima, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan citra perusahaan (corporate image) dan menjamin keamanan berusaha melalui dukungan komunitas.

Mewakili seluruh penerima bantuan, Miftahuddin, Ketua BKM Mesjid Istiqomah Medan, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas realisasi program ini. Beliau menekankan bahwa bantuan ini memberikan dampak signifikan di berbagai sektor.

“Kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PTPN IV Regional I. Program TJSL ini telah memberikan dampak besar, khususnya bagi rumah-rumah ibadah. Bantuan ini dapat kami manfaatkan untuk renovasi dan kebutuhan operasional lainnya,” kata Miftahuddin.

Ia melanjutkan, bantuan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah PTPN IV Regional I dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang sosial.

“Kami turut mendoakan dan berharap PTPN IV Regional I dapat terus berkembang dan tumbuh menjadi perusahaan yang mampu meraih keuntungan besar di masa depan, sehingga program bantuan yang kami dapatkan ini dapat terus berlanjut,” tutupnya penuh harap.

Edy Lesmana, Plh. Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional I menekankan prinsip “Terintegrasi, Terarah, Terukur Dampaknya, dan Akuntabilitas” sebagai landasan utama pelaksanaan program.

Proses penetapan 94 objek penerima telah melalui mekanisme seleksi yang ketat, termasuk survei lapangan untuk memastikan kelayakan dan keabsahan objek, bebas dari sengketa, dan memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) Program TJSL perusahaan.

Untuk menjamin transparansi dan kepatuhan terhadap tata kelola perusahaan yang baik, khususnya penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), perusahaan menetapkan kewajiban ketat bagi penerima untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana paling lambat 60 hari setelah dana diterima. Serta menandatangani Fakta Integritas dan dilarang keras memberikan imbalan apapun (gratifikasi) kepada Tim TJSL, baik sebelum maupun setelah dana ditransfer.

Penyaluran dana bantuan dilakukan secara profesional melalui mekanisme transfer bank ke rekening masing-masing objek penerima.(AVID/rel)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru