Komitmen Bersama Perangi Narkoba: Polres Simalungun Gandeng Warga dan Intelijen dalam Operasi Antik Toba 2025

- Team

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:43

40149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun. Melalui Operasi Antik (Anti Narkotika) Toba 2025 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 10 Juni hingga 30 Juni 2025, tim gabungan berhasil mengungkap 24 kasus dengan menangkap 26 tersangka dan mengamankan barang bukti narkoba dalam jumlah signifikan.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, menjelaskan rincian keberhasilan operasi tersebut. Perwira lulusan SESPIMMA Angkatan 71 tahun 2024 ini memaparkan bahwa dalam operasi selama tiga minggu tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 139,89 gram sabu-sabu dan 15,31 gram ganja dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi Antik Toba 2025 merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkotika yang sangat merusak generasi muda,” ungkap AKP Henry Salamat Sirait.

Operasi yang melibatkan Satuan Narkoba Polres Simalungun bersama polsek-polsek sejajaran di wilayah Kabupaten Simalungun ini dilaksanakan berdasarkan analisis intelijen dan laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba. Tim gabungan bekerja secara sistematis untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Dari 26 tersangka yang berhasil diamankan, terdapat tujuh orang yang merupakan residivis atau pelaku berulang dalam kasus narkoba. Ketujuh residivis tersebut adalah Suryadi alias Sontong dengan barang bukti 32 gram sabu, Hendra alias Jembrong (10,31 gram), Indrawan alias Mandra (1,82 gram), Ramos Fernando Simatupang alias Amos (8,03 gram), Mhd. Ardiansyah alias Dadung (3,07 gram), Mhd. Syukur (3,10 gram), dan Kurniawan Saragih (4,49 gram).

Keberadaan residivis dalam operasi ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Simalungun masih menjadi tantangan serius yang memerlukan penanganan berkelanjutan. Para residivis tersebut umumnya telah memiliki jaringan yang lebih luas dan pengalaman dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

Operasi Antik Toba 2025 dilaksanakan dengan menerapkan berbagai strategi, mulai dari operasi penggerebekan, patroli siber, hingga penyamaran untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Tim gabungan juga bekerja sama dengan masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Selain penangkapan tersangka dan penyitaan barang bukti, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan calon pelaku peredaran narkoba. Polres Simalungun berharap hasil operasi ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut serta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Para tersangka yang berhasil diamankan kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Simalungun. Mereka akan dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang berat sesuai dengan jenis dan jumlah narkoba yang dikuasai.

Keberhasilan Operasi Antik Toba 2025 ini menunjukkan profesionalisme dan dedikasi anggota Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Simalungun berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa secara berkelanjutan guna memberantas peredaran narkoba dan menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.

Berita Terkait

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun Awasi Ketat Harga Sembako Jelang Ramadan
Pendeta Pulang dari Ibadah, Rumah Dijarah: Tim Laser Anti Bandit Turun Memburu Pelaku
Ketua Al Wasliyah Puji Kapolda Sumut atas Sinergi dengan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Kapolres Simalungun Dorong Personel Polsek Panei Tongah Perkuat Pelayanan dan Kebersamaan
Ibu-Ibu Lamtoras Terharu Menangis Mendengar Pesan Kemanusiaan Kapolres Simalungun Sambangi Warga Sihaporas
BNN, TNI-Polri, dan Pemkab Simalungun Satukan Komitmen dalam Konsolidasi Kebijakan P4GN di Ruang Rapat Sekda
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Bandar asal Siantar Ditangkap dengan 16 Gram Sabu

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:09

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal

Rabu, 22 April 2026 - 19:06

Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?

Selasa, 21 April 2026 - 14:53

PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:03

Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe

Senin, 16 Maret 2026 - 17:06

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry

Senin, 16 Februari 2026 - 12:24

Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara

Senin, 16 Februari 2026 - 11:48

Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Senin, 16 Februari 2026 - 11:18

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Berita Terbaru