Penghidupan Keluarga Musnah, Racun Bunuh Tanaman Sawit Warga yang Sudah Pernah Jadi Korban Pembakaran

- Team

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:51

40200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Pancur Batu — Ketakutan dan kecemasan kembali menyelimuti warga Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Teror terhadap lahan pertanian milik warga terjadi lagi. Setelah sebelumnya ladang dibakar dan tanaman produktif dirusak, kini ratusan pohon kelapa sawit milik warga kembali menjadi sasaran pengrusakan. Kali ini, pohon-pohon sawit itu diracun oleh orang tak dikenal (OTK).

Korban perusakan tersebut adalah Irwanto Sembiring (47) dan adiknya, Freddi Chandra Sembiring (42), keduanya warga Dusun I, Desa Durin Simbelang. Ladang mereka yang masing-masing berada di Jalan Dusun II, Tiang Layar, Pancur Batu, dengan luas sekitar 13.119 meter persegi dan 12.117 meter persegi, kini tampak rusak parah. Ratusan pohon sawit menguning dan mati nyaris serentak.

Irwanto menjelaskan bahwa kerusakan tanaman mereka sangat mencolok. Daun-daun sawit layu dan berubah warna secara merata, diduga kuat akibat racun pestisida yang disuntikkan langsung ke batang. “Ada ratusan pohon. Tidak tahu siapa yang meracun. Buahnya sudah tidak bisa dipanen karena pasti sudah terkontaminasi racun. Ini pengrusakan yang sangat kejam,” ujar Irwanto, Sabtu (14/06/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanaman kelapa sawit yang mereka pelihara selama bertahun-tahun merupakan sumber utama penghidupan keluarga. Kini semuanya hancur. Dan yang lebih menyakitkan, ini bukan kejadian pertama. Beberapa bulan sebelumnya, keluarga besar Sembiring juga mengalami perusakan ladang berupa pembakaran pondok, perusakan tanaman buah dan alat pertanian.

Berikut rincian para pelapor dan isi laporan-laporan sebelumnya yang telah masuk ke Polsek Pancur Batu:

Jenny br Sembiring

Alamat: Dusun I, Desa Durin Simbelang, Pancur Batu

Laporan Polisi Nomor: LP/B/181/IV/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA

Waktu: 28 April 2025 pukul 18.07 WIB

Dugaan Tindak Pidana: Pengrusakan tanaman

Barang yang dirusak: ±50 batang belimbing dan ±30 batang pohon pisang

Kerugian: ±Rp6.000.000,-

Dasar Hukum: Pasal 406 ayat (1) KUHP

Irwanto Sembiring (47)

Alamat: Dusun I, Desa Durin Simbelang, Pancur Batu

Laporan Polisi Nomor: LP/B/182/IV/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA

Waktu: 28 April 2025 pukul 18.45 WIB

Dugaan Tindak Pidana: Pembakaran dan perusakan properti

Barang yang dirusak: Satu unit pondok ladang dan satu unit mesin pompa air

Kerugian: ±Rp11.000.000,-

Dasar Hukum: Pasal 406 ayat (1) KUHP

Setia Budi Sembiring

Alamat: Dusun I, Desa Durin Simbelang, Pancur Batu

Laporan Polisi Nomor: LP/B/180/IV/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA

Waktu: 28 April 2025 pukul 17.41 WIB

Dugaan Tindak Pidana: Pengrusakan tanaman

Barang yang dirusak: ±30 batang belimbing

Kerugian: ±Rp5.000.000,-

Dasar Hukum: Pasal 406 ayat (1) KUHP

Namun hingga kini, belum ada satu pun pelaku yang ditangkap atau diungkap identitasnya oleh pihak kepolisian.

Setelah perusakan terbaru pada 14 Juni 2025, dua laporan tambahan kembali dibuat dan disampaikan ke Polsek Pancur Batu oleh pihak keluarga:

Irwanto Sembiring (laporan terbaru)

Alamat: Dusun I, Desa Durin Simbelang

Laporan Polisi Nomor: LP/B/252/VI/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA

Waktu: 14 Juni 2025 pukul 18.14 WIB

Dugaan Tindak Pidana: Pengrusakan ratusan pohon kelapa sawit

Lokasi: Jl. Dusun II, Tiang Layar, Pancur Batu

Dasar Hukum: Pasal 460 KUHP

Freddi Chandra Sembiring (42)

Alamat: Dusun I, Desa Durin Simbelang

Laporan Polisi Nomor: LP/B/251/VI/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA

Waktu: 14 Juni 2025 pukul 17.16 WIB

Dugaan Tindak Pidana: Pengrusakan tanaman sawit ±100 pokok

Lokasi: Jl. Dusun II, Tiang Layar, Pancur Batu

Dasar Hukum: Pasal 406 ayat (1) KUHP

Keluarga Sembiring menduga kuat perusakan ini terkait dengan upaya intimidasi atau penguasaan lahan oleh pihak-pihak yang memiliki kaitan dengan jaringan kriminal. Mereka menyebut kemungkinan kuat bahwa pelaku adalah suruhan dari jaringan bandar narkoba dan perjudian tembak ikan yang cukup lama beroperasi di kawasan Pancur Batu.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari aparat kepolisian atas perkembangan kasus ini. Terpisah, saat kami mencoba mengonfirmasi Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 14 Juni 2025, hingga berita ini diterbitkan, belum ada balasan.

(Tim)

Berita Terkait

Hidup Pas-pasan, Guru Honorer di Deli Serdang Tempati Rumah Nyaris Rata dengan Tanah
Bupati Karo Dampingi Wapres RI Membuka Mupel Mamre GBKP ke -VII
Provokasi Murahan di Tanjung Morawa, Husen Tamora Jadi Sasaran Fitnah, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Provokator
Pelaku Penganiayaan Juanda Masih Bebas Berkeliaran
Kasus Penganiayaan Tak Diproses, Ketua F.SPTSI Soroti Penggeledahan dan Penangkapan di Medistra
Osama Bin Husein Nahkodai FKPPI, Harapan Baru Kader Tanjung Morawa
Tanjung Morawa-B Jadikan Tahun Baru Islam Agenda Tahunan Pembangunan Spiritual Masyarakat
Josniko Tarigan Hampir Tewas Dibacok: Satu Pelaku Ditangkap, Polsek Pancur Batu Masih Bungkam

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru