Gawat Pak Kapolri : Menjelang 3 Minggu Pelaku Penganiayaan Wartawan Tidak Ditangkap

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:41

40150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Menjelang 3 minggu, pelaku penganiayaan wartawan Leo Sembiring masi belum ditangkap dan bebas berkeliaran di sekitar lokasi. Polsek Medan Tuntungan diduga di intervensi oleh oknum agar tidak menangkap pelaku penganiyaan wartawan.

Padahal kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Medan Tuntungan pada Jumat, 18 April 2025 yang lalu dengan nomor STPL Nomor 155/IV/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TUNTUNGAN/POLRESTABESMEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Namun hingga saat ini pelaku masi tetap berkeliaran di lokasi kejadian dan terkesan kebal hukum.

“Dua kali kami mau aksi demo ke Polsek Medan Tuntungan dan Polda Sumut kami tunda karena Polisi janji akan tuntaskan laporan saya itu,kemaren juga Bapak Kapolsek Medan Tuntungan janji akan menuntaskan nya minggu ini, namun tadi siang saya tanya lagi tidak ada jawabannya dan sekarang ini sudah menjelang 3 minggu namun pelaku belum juga ditangkap. Ada apa ini, atau jangan jangan sudah ada intevensi kepada Polsek Medan Tuntungan agrar tidak menangkap pelaku,” ujarnya Kamis 8 mei 2025 sore

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Leo juga mengatakan bahwa dirinya akan segera menyurati Presiden RI, Kompolnas, Komisi III DPR RI, Kapolri, Wakapolri dan Kabareskrim Polri untuk meminta keadilan agar pelaku segera ditangkap dan ditahan. Karena laporannya yang sudah menjelang 3 minggu tidak juga ada kepastian hukum di Polsek Medan Tuntungan.

“Besok jumat 9 mei 2025 pas 3 minggu laporan saya dan pelaku tidak ditangkap, kami akan surati semuanya, karena ini sudah menjelang 3 minggu tidak ada kepastian hukum, saya heran apa lagi yang ditunggu Polisi, atau jangan jangan ada oknum yang sengaja mengulur ngulur waktu agar saya lupa akan hal tersebut dan saya menduga ada oknum yang ingin peti eskan laporan saya itu. saya menduga Kapolsek Medan Tuntungan sudah ada yang intervensi makanya sampai sekarang tidak berani menangkap pelaku. Kan hebat pelaku itu sudah dia menganiaya saya dia masi berkeliaran di sekitar rumah saya, apa ini tandanya dia kebal hukum, tapi kata Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto “Tidak ada yang kebal hukum di Republik ini”, tapi kenapa pelaku yang melakukan penganiyaan kepada saya tidak ditangkap sampai sekarang, kalau begini kan terkesan kebal pelakunya,” ungkapnya

Leo mengungkapkan bahwa, kejadian itu bermula saat dirinya mengkonfirmasi sebuah bangunan billiard dan café di Gang Swada, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan yang tidak ada plang PBG (Persetujuan Bangun Gedung) kepada Camat Medan Tuntungan. Namun beberapa saat kemudian pelaku menhubunginya, sewaktu kami bertelepon dia mengaku di suruh Camat Medan Tuntungan menghubungi saya dan mengajak Leo untuk bertemu sambil minum kopi. Namun Leo tidak langsung menemuinya dikarenakan waktu sudah gelap malam.

“Besoknya kami baru bertemu, saya datang bersama teman saya, setelah beberapa saat berbicara dengan pelaku tiba tiba dia marah sambil menyebutkan “ Kenapa wartawan yang menegur saya, saya menanam saham di lokasi itu sambil dia ketuk ketuk meja” saya pun menjawab saya tidak ada menegur dia karena situasi tidak bagus saya pun pergi sempat saya lihat dia mau melempar saya pakai kursi waktu di lokasi dan saya langsung di dipiting dan dianiaya, ada dua menit saya dicekek dan saya kesulitan bernafas,” sebutnya

Tak hanya itu, Leo juga mengaku bahwa barang barangnya seperti, uang, flasdih, alat perekam suara didgital, topi dan Kacamata nya hilang saat dirinya dianiya di sebuah café yang berada di dekat rumahnya, bahkan saat dianiaya baju nya dibuka oleh pelaku dan pelaku juga mengancam akan menelenajangi korban saat itu.

“Saya dicekek dan dianiaya, kemudian baju saya dibuka dia sampai koyak, dia juga mengancam akan menelanjangi saya pada waktu itu, bahkan mobil saya ditahan dia waktu itu dia masuk kedalam mobil itu dan menghalangi saya membawa mobil saya. Dan saat itu saya lari dan ada seorang warga yang mengantarkan saya ke Polsek Medan Tuntungan dengan kondisi tidak pakai baju dan sandal. Saya bertemu dengan Kapolsek Medan Tuntungan dan saya disarankan buat laporan dan membuat visum ke Rs Bhayangkara Medan, namun ditengah perjalan pulang kondisi saya sesak nafas dan kondisi saya memprihatinkan sehingga keluarga saya membawa saya kerumah sakit sarah untuk mendapatkan perawatan medis sampai dengan pulih. Saya mita polisi juga menjerat pelaku dengan pasal berlapis antara lain, Pasal Penganiayaan, Pencurian, Pengancamam, Asusila dan UU Pers. Saya minta pelaku segera ditangkap dan ditahan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Supriadi Hamid saat saat dimintai tanggapannya menjelaskan bahwa pihaknya akan menelusuri hal tersebut ke Polda Sumatera Utara.

“Kita telusuri dulu bang ke Irwasda Polda Sumut, jika boleh silahkan buat laporan pengaduan ke kompolnas bang,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru