Dikbud Agara Tegaskan Sekolah Kelola Dana BOS Sesuai Juknis dan Permendikbud

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:40

40228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara meminta satuan pendidikan SD dan SMP untuk dapat mengelola dana bantuan Operasional Siswa (BOS) sesuai petunjuk teknis yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan (Permendikbud).

Terkait sistim kelola dana Bos disampaikan Kasubag Perencanaan Keuangan dan BMD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara, Sabudin saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya.

Sabudin mengatakan agar didalam penggunaan dana BOS satuan pendidikan harus menggunakan nya sesuai dengan kebutuhan sekolah misalnya untuk rehabilitasi ringan, pembelian ATK, dll dengan mengedepankan prinsip transparansi dalam penggunaan dan pelaporan. Pengelolaan dana BOS secara baik memudahkan satuan pendidikan dalam mempertanggung jawabkan dana tersebut kepada pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan penggunaan dana BOS wajib diumumkan di papan pengumuman sekolah. Tujuannya agar laporan peruntukan atau penggunaan dana BOS dapat diketahui oleh siswa, guru, orang tua,komite sekolah dan masyarakat,” sebutnya.

Sabudin menyampaikan lebih kurang sebanyak 262 satuan pendidikan setingkat Sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Aceh Tenggara telah menerima realisasi penyaluran pembayaran dana bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama Tahun 2025.

“Untuk penyaluran dana bos tahap pertama sebanyak 181 satuan pendidikan tingkat SD dan 81 satuan pendidikan tingkat SMP yang telah terealisasi pada 22 Januari 2025 lalu.

Sabudin menjelaskan untuk realisasi pembayaran dana BOS tahap pertama kepada 262 satuan pendidikan di Aceh Tenggara tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik yang penyalurannya dilakukan oleh kementrian melalui KPPN langsung ke rekening sekolah tidak melalui pemerintah daerah.

“Kami berkali kali menegaskan kepada satuan pendidikan tingkat SD dan SMP untuk pengelolaan dana BOS harus sesuai juknis Permendikbud nomor 63 Tahun 2023,”tegasnya.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Ketegangan Sosial Meningkat, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas Atas Penambangan Galian C di Kali Alas
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru