Dukung Mahkamah Konstitusi Kabulkan Judicial Review, Sahabat Buruh dan Pekerja Indonesia Sampaikan Amicus Curiae

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 7 September 2024 - 04:59

40232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Jumat 06 September 2024, Sahabat Buruh dan Pekerja Indonesia diwakili oleh Dr. Redyanto Sidi Jambak, S.H., M.H. seorang Dosen Pascasarjana di Medan Sumatera Utara menyampaikan Pendapat dan Masukan Kepada Mahkamah Konstitusi RI melalui Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) atas Permohonan Judicial Review yang diajukan oleh Serikat Pekerja yaitu SP PT. PLN (Persero), PP IP, SP PJB, FSP KEP SPSI, FSP KEP, PPMI ’98, FSP PAR, FSP TSK SPSI, SPAG dan FSPI) yang tergabung dalam Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) dan 108 Orang Para Tokoh/Pakar sebagai Pemohon Perseorangan dengan Nomor: 39/PUU-XXI/2023 dan Nomor: 40/PUU-XXI/2023 Tentang Pengujian Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Diajukannya Amicus Curiae ini karena kepedulian kepada para buruh dan pekerja serta prihatin dengan kondisi hukum dan dampak hukum atas berlakunya Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sehingga kami sebagai Sahabat Pengadilan mendukung dikabulkannya Judicial Review tersebut agar Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi RI membuat pertimbangan yang mengakomodasi realitas buruh dan pekerja yang dirugikan oleh Undang-Undang Cipta Kerja dengan sistem omnibuslaw tersebut yang sejak dari awal proses, pelaksanaan dan pasca pelaksanaannya tidak mengindahkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan serta buta realitas.

Redyanto Sidi menyampaikan “Sebagai Amici, ada 21 Poin Pendapat yang kita sampaikan sehingga menurut kita sangat wajar dan berdasar Majelis Hakim MK RI Mengabulkan JR tersebut”, sehingga harapan kita MK agar dapat memutuskan dan mengabulkan JR tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkas Amicus Curiae tersebut ditandatangani hampir seribu Sahabat Buruh dan Pekerja Indonesia dan sudah diterima di Mahkamah Konstitusi dengan Nomor Tanda Terima: 34-46/PUU/PAN.MK/AP3 dan 35-64/PUU/PAN.MK/AP3, mudah-mudahan menjadi pertimbangan Hakim MK dan dikabulkan..Amin ya robbal alamin ujar Redyanto Sidi”.

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Bangga Mendukung Davina Kirana Bintang Kapolri Wanita Kedepan!!
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru