Ketum Bara JP: Hasto Melanggar Hukum, Dia Fitnah Presiden Jokowi

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 19 Agustus 2024 - 19:15

40222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA –  Ketua Umum Bara JP, Utje Gustaf Patty, mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah melakukan pelanggaran hukum, yaitu dengan memfitnah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Fitnah yang dilakukan Hasto yaitu mempertontonkan kepada publik sebuah rekaman video pernyataan Presiden Jokowi.

Utje menegaskan rekaman yang ditunjukkan Hasto kepada awak media merupakan video lama. Dia jelaskan, saat itu Jokowi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video tersebut, kata Utje, Jokowi justru mengingatkan para pemimpin daerah agar tidak macam-macam ketika menjalankan program Cipta Lapangan Kerja (Cipta Kerja) yang dicanangkan pemerintah pusat.

Ketika itu, Jokowi mengaku sudah memahami berbagai modus yang digunakan para pimpinan daerah, mulai dari kepala daerah, hingga pejabat penegak hukum.

“Saat itu bapak Presiden (Jokowi) mengatakan Cipta Lapangan Kerja adalah agenda besar bangsa kita. Jangan ada yang bermain-main. Kalau ada yang main-main, akan beliau gigit sendiri,” ucap Utje menirukan perkataan Jokowi, Senin, 19 Agustus 2024.

Utje pun sangat menyayangkan perilaku Hasto tersebut. Dia mengingatkan, sebagai Sekjen PDIP, Hasto merupakan representatif dari partainya.

“Masak partai sebesar PDIP sekjennya seperti itu, suka menyebarkan fitnah. Gara-gara ulah sekjennya, partainya nanti dicap partai penyebar fitnah,” ujarnya.

Kuncen Rumah Juang Relawan Jokowi ini meyakini perilaku Hasto yang menyebar fitnah tersebut karena belum dapat terima kekalahan capres yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo, kalah pada Pilpres 2024 lalu.

Selain itu, Hasto juga sedang didera masalah, yaitu terseret kasus dugaan suap dengan tersangka, Harun Masiku, yang hingga kini masih diselidiki KPK.

“Hasto pernah diminta keterangannya oleh penyidik KPK, karena diduga dia mengetahui lokasi persembunyian Harun Masiku yang sampai sekarang masih buron,” kata Utje.

Sebelumnya, Hasto menunjukkan kepada awak media rekaman video yang disebutnya berisi pernyataan Presiden Jokowi yang ingin menggunakan hukum dan akan membisiki sejumlah lembaga penegak hukum untuk membungkam lawan-lawan politiknya.

“Tadi beredar video, bagaimana Jokowi menyatakan akan menggunakan hukum dan melakukan pembisikan ke Ketua KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri,” kata Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Namun, Hasto tidak menyebutkan secara detail sumber video yang dia terima tersebut.

Meski begitu, Hasto meminta Jokowi untuk mengklarifikasi pernyataannya. Sebab, kata Hasto, apabila pernyataan Jokowi yang ingin menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, hal ini dapat membahayakan demokrasi dan penegakan hukum.

Hasto menilai, pernyataan Jokowi itu kurang bijak disampaikan oleh seorang presiden. Sebab, katanya, setiap warga negara berhak untuk bebas dan berekspresi, sehingga tidak boleh diintimidasi. (Ns)

Berita Terkait

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
Sorotan Publik atas Keamanan Internal Polda Metro Jaya, Evaluasi Menyeluruh Dinilai Penting
Menangis di Atas Setir Di Balik Jaket Ojol Ada Perut yang Lapar dan Keadilan yang Sedang Sekarat
Skakmat Permanen: Terbongkarnya Desain Sistemik yang Menjadikan Rakyat Bahan Bakar Mesin Oligarki Global, Ini Kata Fahd A Rafiq
Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan hingga Stabilitas Nasional
Publik Nilai Penghargaan Bintang Jasa Utama untuk Kepala BGN sebagai Pengakuan Negara atas Kinerjnya
APDESI MERAH PUTIH: Pemerintah Desa Harus Jadi Pembina Peradaban Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:40

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Dengan Warganya

Rabu, 15 April 2026 - 04:56

Personel Koramil 1426-02/Polsel Ajak Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan dan Bahu Jalan

Selasa, 14 April 2026 - 11:11

Aksi Gerak Cepat Babinsa Desa Kalukuang, Bantu Warga Yang Terkena Musibah Kebakaran Rumah

Senin, 13 April 2026 - 23:43

Koramil 1426-04/Galesong, Sholat Subuh Berjamaah Bersama Warga Binaan

Senin, 13 April 2026 - 02:57

Piket Koramil 1426-01/Polut Pantau Gudang Bulog Pastikan Stock Persediaan Fisik Harian

Senin, 13 April 2026 - 02:49

Babinsa Desa Lassang Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis Untuk Siswa Sekolah

Senin, 13 April 2026 - 00:47

Kepala Staf Kodim 1426 Takalar Jadi Irup Pada Upacara Bendera Hari Senin Di Makodim

Minggu, 12 April 2026 - 06:29

Rutin Pantau Gudang Bulog, Piket Koramil 1426-01/Polut Pastikan Ketersediaan Beras di Takalar

Berita Terbaru