Polsek Medan Tembung Berhasil Mengungkap Tabir Kematian Abdullah

- Team

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:14

40173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG – Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap tabir penemuan mayat di Jalan Makmur, Pasar 7 Dusun Vll, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Hal itu dijelaskan Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M.Sitompul SH, MH melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora SH, MH mengatakan penemuan mayat tersebut murni pembunuhan.

“Kami mendapat informasi dari warga adanya mayat dengan tangan terikat. Setelah itu tim menuju TKP dan melihat korban sudah membusuk dengan posisi tangan terikat,” sebut Japri Simamora, Senin tanggal 22 Juli Tahun 2024 sekira pukul 21.00 wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya personil Polsek Medan Tembung menelepon Inafis Polrestabes Medan untuk melakukan Identifikasi dan di temukan identitas korban bernama Abdullah dan tanda – tanda penganiayaan kekerasan di tubuh korban.

Selesai dilakukan identifikasi, korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk kepentingan selanjutnya.

Menurut saksi inisial NA, korban membuka usaha dagang (jualan) mei aceh dirumahnya. NA beserta keluarga merasa curiga karena sudah lama tidak ada komunikasi dan biasanya korban selalu menghubungi pihak keluarganya. Kemudian NA mendatangi alamat tersebut diatas dan melihat rumahnya terkunci.

NA memanggil tukang kunci dan membuka pintu rumah tersebut dan melihat korban berada didalam kamarnya dalam keadaan meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan di Polsek Medan Tembung.

Kemudian dilakukan penyidikan dan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku atas nama Reza Adrian Siregar Als Reza (Karyawan korban).

Personil Unit Reskrim Polsek Medan Tembung mendapat informasi bahwa pelaku (Reza) sedang berada di Jalan Bersama, Gang Jaya, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

Kemudian Tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Japri Binsar H.Simamora SH MH mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan pelaku pada hari Senin, 22 Juli 2024 sekira pukul 21.00 Wib.

Selanjutnya Tim melakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya. Saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha menyerang petugas dan hendak melarikan diri sehingga pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak dibagian kedua kaki, selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis.

“Saat dilakukan pengembangan, pelaku mencoba kabur dan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur.(AVID/r)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terbaru