Tanggapan Apdesi Cikelet Soal Berita Dugaan Potongan dana TPAPD Desa Karangsari Dinilai Tidak Substantif

Redaksi Medan

- Team

Minggu, 14 Juli 2024 - 23:21

40297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut- Ketua Apdesi Kecamatan Cikelet merespon munculnya pemberitaan terkait dugaan pemotongan dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD), yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Anehnya, bukan memberikan penjelasan perihal pemotongan dana tunjangan tersebut. Ketua Apdesi Kecamatan Cikelet, Dedi Rudiana yang juga sebagai Kepala Desa Cigadog melalui sambungan telepon WhatsApp malah bersikeras minta bertemu dengan wartawan meski sudah diarahkan untuk menghubungi pemimpin redaksi. Pembicaraan Dedi cenderung ngelantur, ia ngajak bertemu ditempat yang jauh dari mana-mana dengan alasan biar betah ngobrol. Bahkan saat wartawan mengatakan akan komunikasi dulu dengan pemimpin redaksi, diujung kalimatnya Rudi malah berkata,”berarti aturan malaikat lain aturan jelema ari kieu mah kang.”

Dedi Rudiana juga menghubungi Pemimpin Redaksi Perwira Satu Partner, R. Satria Santika (Bro Tommy). Menurut Tommy yang juga Ketua DPW MOI Jawa Barat ini mengatakan, bahwa Ketua Apdesi Kecamatan Cikelet telah menghubunginya melalui by phone tetapi dalam percakapan itu Tommy mengaku tidak mendapatkan substasi bantahan atau penjelasan terkait dugaan potongan dana TPAPD tersebut dari ketua Apdesi.
“Tadi ada menghubungi, kita udah ngobrol tapi inti dari pembicaraan Ketua Apdesi dia meminta kita menyebutkan narasumber dan minta ketemu sama wartawan, poinnya hanya itu,” kata Tommy, Minggu (14/7/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan berita ini, tambah Tommy, sudah menjadi ranah pimpinan redaksi dan dewan redaksi sehingga tidak perlu bertemu dengan wartawan.
“Kita persilahkan Apdesi Cikelet mengikuti alur karena berita sudah menjadi urusan redaksi, silahkan klarifikasi pasti kita layani dengan baik, lagipula berita itu ada sumbernya, tidak mungkin kita publish berita tanpa keterangan sumber,” imbuhnya

Tetapi, kata Tommy, berkaitan dengan narasumber pihaknya tidak bisa menyebutkan karena punya hak tolak untuk mengungkapkan identitas narasumber.

“Hak tolak adalah hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya. Hal itu sesuai dengan UU Pers No.40 tahun 1999, sayangnya dia enggak paham,” ungkap Tommy

Lebih lanjut, Tommy meminta jajaran instansi di Kabupaten Garut untuk untuk memproses dugaan potongan dana TPAPD Desa Karangsari yang disetorkan ke Kecamatan Cikelet dengan alasan uang iuran.

“Dari narasumber melalui wartawan kita bahkan udah ada dalam berita bahwa uang Rp.350 dari 10 perangkat itu alasannya untuk iuran ke kecamatan, maka persoalan ini kita minta disikapi oleh pihak berwenang baik inspektorat maupun APH termasuk pihak kecamatan juga harus diperiksa, jangan-jangan dugaan praktik seperti itu bukan hanya ini saja.” Pungkasnya(Red)

Berita Terkait

Tragedi di Masjid Agung Sibolga: Mahasiswa Tewas Dianiaya, Tiga Pelaku Ditangkap
Petugas Lapas Sibolga Gagalkan Upaya Penyelundupan Diduga Narkoba Lewat Titipan Makanan
Jelang Penyerahan Remisi, Kalapas Sibolga Lakukan Koordinasi dengan Pemerintah Kota Sibolga
Ustadz Rafdinal, S.Sos., M.AP Apresiasi Program PD Muhammadiyah Kota Sibolga Menjadikan Sekolah Unggul Dan Terpercaya

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru