Satuan Sat Reskrim Polres Agara Bekuk Pelaku Judi Online Jenis Slot

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 23 Juni 2024 - 08:31

40495 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM- -Satuan Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap seorang pelaku judi online jenis slot pada Sabtu, 22 Juni 2024, sekitar pukul 20:00 WIB di Desa Kampung Baru, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas perjudian online di wilayah tersebut. Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa sebuah ponsel dengan situs judi online jenis slot. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, telah terjadi penangkapan terhadap pelaku berinisial SA (19 tahun), warga Kampung Baru, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara. Pelaku merupakan seorang wiraswasta dan barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone Oppo A17 warna biru yang di dalamnya terdapat situs judi online bernama TEBASLOT dengan saldo sebesar Rp. 194.000,” jelas Ipda Erwinsyah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Tenggara untuk memberantas perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat. Pelaku kini telah diserahkan kepada Piket Reskrim Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru