Diduga Aksi Demo ‘Gerakan Konsolidasi Gabungan Lembaga Batubara’ Ditunggangi Oknum PPK

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:13

40237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu-Bara, Puluhan media dan beberapa lembaga menanggapi adanya isu aksi demo yang mengatasnamakan, “Gerakan Konsolidasi Gabungan Lembaga Kabupaten Batu Bara” yang akan digelar pada Senin 24 Juni yang akan datang menjadi pertanyaan besar??!!, dikarenakan adanya 7 Logo Lembaga tercantum dalam surat pemberitahuan aksi sementara yang menandatangani hanya 3 orang tanpa membubuhkan Stempel ke 7 lembaga tersebut, pada Kamis.(20/06/2024)

Saat puluhan awak media mengkonfirmasi kasat Intel polres batu bara AKP. Rubenta Tarigan SH, melalui telepon selulernya terkait adanya isu aksi demo, kasat Intel membenarkan adanya surat pemberitahuan aksi tersebut, namun kasat Intel mengatakan bahwa apabila tidak bisa dibuktikan penanggungjawab aksi atas tuntutan maka harus ditanggung konsekuensi nya kalau ada pihak yang mau melaporkan aksi karena merasa dirugikan”, jelas Kasat Intel AKP Rubenta.

Lebih lanjut menurut ketua umum LSM MITRA saat dimintai tanggapan nya mengatakan, “Aksi demo ini merusak suasana pelaksanaan pilkada damai,karena kalau ada temuan,kan tidak perlu aksi demo, aparat penegak hukum seharusnya ada laporkan saja secara resmi, jadi kekuatan hukumnya mengikat, dan tidak menjadi tontonan publik, sehingga merusak citra nama baik seseorang”, tegas Nduru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut ketua LSM MITRA, “Kami Minta Kapolres Batu Bara dan PJ.Bupati batu bara agar penanggung jawab aksi dipanggil untuk membuktikan tudingan mereka di aksi tersebut, agar aksi demo ini jangan dijadikan asas kepentingan untuk mencemarkan nama baik seseorang, dan yang ironisnya, kebanyakan aksi demo narasi nya sangat Anarkis (Copot Camat), namun orang yang membuat aksi, pernahkah ada kontribusi mereka membangun atau masukan positif untuk kemajuan kabupaten batu bara ini”, tuturnya.

Mengutip Narasi ketua dari LSM Mitra Alaiaru Nduru, Stempel, cap, dan meterai bentuk simbolis yang merepresentasikan keberadaan atau kehadiran seseorang, pejabat, kelompok atau juga disebut lembaga dan setempel berfungsi sebagai tanda pengenal nama lembaga atau person tertera atau tanda tangannya tercantum dalam dokumen.

“Apakah ada peraturan yang mewajibkan suatu perseroan/lembaga menggunakan stempel, dilihat dari ketentuan perundang undangan tentang Undang-Undang No.8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan/lembaga mungkin bisa dijadikan rujukan lain jika kita menganggap stempel sebagai dokumen perusahaan / lembaga”, ucap Gatot Bentoro.

Kemudian Gatot Bentoro mengatakan, “Berdasarkan UU ini, dokumen perusahaan/lembaga adalah data, catatan, dan atau keterangan yang dibuat dan atau diterima dalam rangka pelaksanaan kegiatannya, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain maupun terekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca, didengar didalam uraian disinggung tentang penggunaan stempel perusahaan/lembaga yang fungsinya untuk memperkuat keabsahan dokumen. Mengenai dokumen apa saja yang harus memuat stempel”, jelasnya.

Pada dasarnya sangat tegas dalam UU yang dimaksud, diminta kepada pihak dalam memberikan rekomendasi untuk melakukan Unras benar-benar mengkaji agar kiranya hal ini tidak tergelintir pada propokasi atau sepihak yang kami menduga ditunggangi pihak pihak yang merupakan propaganda dihadapan umum.

Terpisah, Achik Olan menilai bahwa aksi demo tersebut diduga ditunggangi oleh Oknum Penyelenggara Pemilu PPK Sei Balai yang akan datang berinisial “MI”, karena ketidakpuasannya terhadap pemberhentian istrinya yang diketahui memiliki dua (2) rangkap jabatan di Pemerintahan Desa Perkebunan Sei Balai.

Sehingga Achik Olan selaku Divisi Tunas Muda Gemkara Kabupaten Batu Bara menilai buruknya proses penyelenggara Pilkada yang akan datang dari Istri “MI” jika tetap mempertahankan rangkap jabatannya, termasuk posisinya di KPU, dengan harapan agar Kasat Intel Polres Batubara dapat memanggil paksa atas kekisruhan yang disebabkan oleh Oknum tersebut dan sudah sangat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara. (RI-1/PJS)

Berita Terkait

Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi
Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi
Perawat Khairunnisah Laporkan Dugaan Penipuan Senilai Rp46 Juta ke Polres Batu Bara – Diduga Dijanjikan Kerja di PTPN IV
Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat Dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis
Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis
Dari Lahan Air Joman untuk Negeri: Jajaran Pemasyarakatan Sumut dan Pemda Asahan Tancap Gas Tanam Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional!
Kalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media Online
di Hadiri Prof. Dr Seto Mulyadi, M.Si S.Psi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia DPD Batubara Resmi di Lantik

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru