Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 23 Mei 2024 - 16:04

40161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan mengamankan 1 (satu) orang warga Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Kamis 23 Mei 2024.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H. menerangkan Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan peredaran Narkotika jenis sabu dan penangkapan terhadap dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 1,23 (satu koma dua puluh tiga) gram di dalam bungkus dengan plastik warna putih, ungkap Kasatresnarkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waktu Penangkapan terhadap JA, 33, Laki-Laki, Pelajar/Mahasiswa, Ujungdah, Bustanussalam, Blangkejeren, Gayo Lues, pada Rabu, 22 Mei 2024 sekitar Pukul 17.00 Wib bertempat di Bukit Cinta Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Kronologis penangkapan Pada hari Rabu 22 Mei 2024 Pukul 17.00 Wib, Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapat Informasi dari masyarakat bahwa akan ada seorang laki laki yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu bertempat di Desa Penggalangan Bukit Cinta Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, menyikapi informasi tersebut Petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues langsung menuju ke TKP dan mendapati seorang laki-laki yang mencurigakan dengan sigap petugas langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan terhadap seorang laki-laki tersebut dan mendapati 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik warna putih bening yang di masukan kedalam kotak rokok surya yang setelah di timbang dengan berat 0,22 Gram, Petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapati dari genggaman laki-laki tersebut yang setelah di introgasi diketahui bernama JA, yang beralamat di dusun Ujungdah Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, jelas Kasatresnarkoba.
Selanjutnya Personel Satresnarkoba melakukan introgasi singkat terhadap pelaku JA berdasarkan hasil introgasi singkat, pelaku JA mengaku bahwa masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamar tidur rumahnya, selanjutnya Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues langsung menuju kerumah pelaku JA dan mendapati 1 (satu) paket narkotika jenis sabu setelah di timbang dengan berat 1,23 (satu koma dua puluh tiga) Gram di dalam kamarnya yang di sembunyikan di dalam sepatu pelaku JA, ungkap AKP Yasir Arafat.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Gayo Lues guna proses Penyelidikan lebih lanjut.

Terhadap dugaan pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu tersebut dapat disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kasatresnarkoba.

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru