Teuku Okta Randa Hadiri Sidang Pembuktian Tuntutan Penggelembungan Suara di Bawaslu Aceh

- Team

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:20

40177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Teuku Okta Randa Kandidat DPRA Partai Golkar Dapil Aceh Timur menghadiri sidang pembuktian penggelembungan suara yang dilaporkannya di BAWASLU Aceh, Selasa (19 Maret 2024).

Dalam pembuktian tersebut Teuku Okta Randa dan koordinator saksi pihaknya didampingi sejumlah pengacara telah menguraikan kronologis penggelembungan suara yang terjadi secara detil dan dilengkapi bukti.

Kandidat muda Partai Golkar dapil Aceh Timur tersebut meyakini penggelembungan partai tertentu diduga didalangi para oknum penyelenggara pemilu di Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pemilu yang tidak adil dan jujur ini ada pula dugaan kelihatan mendapat dukungan dari pihak penyelenggara pemilu tertetu di Provinsi Aceh, sehingga amanah untuk memperbaiki ulang suara oleh Panwaslih Aceh Timur tidak serta merta dilakukan.

Kursi DPRD/DPRA Partai Golkar Provinsi Aceh telah dihilangkan oleh mereke yang tidak bertanggung jawab, dengan cara-cara keji, ujar Ampon Okta.

Langkah mengembalikan kursi partai berlambang pohon beringin tersebut harus ditempuh dan dipeejuangkan Teuku Okta Randa dan Partai Golkar sesuai undang-undang dan aturan pemilu yang berlaku.

Alhamdulillah hari ini kami menghadiri sidang pembuktian di BAWASLU Aceh, Insya Allah besok 20 Maret akan keluar putusan, semoga kita menang.

Mohon doa dan dukungan semua pihak terutama dari Masyarakat Aceh Timur khususnya dan Masyarakat Aceh pada umumnya, pinta Teuku Okta Randa.

(TA)

Berita Terkait

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pascainsiden KMP Aceh Hebat 2
Syahbudin Padang Soroti Pemahaman Keliru Tentang Legalitas Media di Indonesia
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41

Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:45

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terbaru