Ini Kata Keuchik Gampong Rawang Itek, Terkait Seorang Wanita Warganya, Diduga Lakukan Penipuan Libatkan Tukang Nikah Siri

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 7 Februari 2024 - 20:50

40353 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara- Media Online, Keuchik Gampong rawang itek, SOFYAN A. MA, Mengatakan, terkait lika-likunya persoalan, Seorang Wanita yang diduga melakukan penipuan bermodus pernikahan dan melibatkan Oknum tukang nikah siri yang juga caleg DPRK Aceh Timur.

Pihak pemerintah Gampong rawa itek, telah berupaya untuk melakukan mediasi, terhadap ketiga belah pihak, antaranya Saifuddin dengan Istrinya Maulana dan Tgk Ismail Jalil, yang disebut-sebut oknum tukang nikah siri, yang diduga mengeluarkan surat pasah sepihak, juga telah kami panggil.”Terang Keuchik

ia mengatakan, bahwa peristiwa yang di alami oleh saudara Saifuddin dan tindakan Tgk Ismail Jalil, dengan mengeluarkan surat pasah sepihak, hal itu merupakan tindakan yang salah dan melawan hukum, yang berindikasi kepada mufakat jahat dan berunsur pada penipuan.” Ucapan Keuchik saat melakukan mediasi ketiga kalinya pada senin 5 Februari 2024 di Aci Cofee Simpang Rawang Itek Panton labu, Tanah Jumbo ayee.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya yang telah dilakukan oleh pihak Perangkat Gampong rawang itek, sesuai amanah Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2008 pasal 13. Sebanyak 18 perselisihan atau sengketa dengan perkara ringan, untuk diselesaikan di Gampong dengan cara memanggil kedua belah pihak melakukan mediasi.

Hal tersebut, telah kami laku sebanyak tiga kali mediasi, dengan memanggil semua pihak yang terlibat sebagai saksi dalam tandatangan surat pasah tersebut, Namun tidak ada titik temu, pihak Wanita yang bernama Maulina istri dari Saifuddin sebagai warga kami, tidak bersedia menerima Saifuddin sebagai suaminya lagi, setelah surat pasah di keluarkan oleh Tgk Ismail Jalil.”Jelasnya

Terakhir kami lakukan mediatasi, hari Senin 5 Februari 2024 di Aci cofee. “Menurut saya, surat pasah itu, tidak sah dan tidak berlaku, Jangankan untuk dokumen negara untuk kepala dusun di Gampong saya aja tidak akan berlaku surat pasah tersebut.” Kata Keuchik Rawang itek ketika itu.

(Editor: Tim Liputan)

Berita Terkait

Warga Pengungsi di SMAN 2 Langkahan Sampaikan Terima Kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kodam Iskandar Muda, Korem 011/Lilawangsa, dan AOCC
Bantuan Posko Terpadu BNPB Dan Korem 011 Lilawangsa Tiba Di Tengah Masyarakat Terdampak Banjir
Pemilik RS Putri Bidadari Sumut Asal Pidie Bangun Masjid Di Tanah Luas
Ini Penjelasan Pihak Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Terkait Napi Ngaku LSM Berkeliaran Diluar
Respon Cepat Pangdam IM Tangani Jembatan Rusak di Aceh Utara
BERBAGI KEPADA SESAMA MELALUI DONOR DARAH
BERIKAN HAK BANTUAN HUKUM MELALUI PENYULUHAN BERSAMA LKBH UNIVERSITAS PELITA HARAPAN
Sambut Idul Fitri, Projo Aceh Utara Salurkan Bansos untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru