Syech Fadhil: Arya Wedakarna ‘Senator Bali’ Yang Hina Perempuan Berjilbab Diberhentikan.

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 3 Februari 2024 - 21:59

40193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Senator asal Bali, Arya Wedakarna akhirnya “dipecat” dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. Hal itu berdasarkan sidang yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPD.

Hal ini disampaikan anggota Badan Kehormatan DPD RI, HM Fadhil Rahmi Lc MAg, yang juga anggota DPD RI asal Aceh, Sabtu pagi 3 Februari 2024.

“BK DPD RI telah memutuskan dan menetapkan bahwa teradu Shri IGN Arya Wedakarna MWS Anggota DPD RI dari Provinsi Bali terbukti melanggar sumpah atau janji jabatan dan kode etik, serta tata tertib DPD RI sebagaimana diatur dalam UU MD3, dengan sanksi berat yaitu pemberhentian tetap sebagai Anggota DPD RI. Putusan ini selanjutnya akan dituangkan dalam Keputusan BK DPD RI,” kata HM Fadhil Rahmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi pembacaan putusannya BK tersebut pada Jumat pagi dalam sidang Paripurna DPD RI. Saya salah seorang anggota Badan Kehormatan DPD RI, mewakili Sumatera,” ujar pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini.

Menurut Syech Fadhil, Keputusan tersebut diambil usai serangkaian pemeriksaan dan investigasi terhadap yang bersangkutan dan para saksi. Badan Kehormatan DPD RI juga turun langsung ke Bali untuk menggelar sidang dan pemeriksaan dan mengambil keterangan pengadu, teradu dan saksi-saksi.

Kata Syech Fadhil, pemeriksaan terhadap teradu, Arya Wedakarna berdasarkan pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik, disebabkan pernyataan dan ujaran kebencian dan penghinaan.

Adapun penghinaan yang dimaksud terhadap suatu golongan rakyat Indonesia yaitu terhadap suku selain Bali, dan agama selain Hindu.

Sebelumnya, Arya yang berstatus senator asal Bali menjadi viral di sosial media beberapa waktu lalu karena sikap rasisnya terhadap wanita berjilbab. Video Arya ini menjadi viral dan meluapkan amarah warga di seluruh Indonesia.

Pernyataan Arya menimbulkan demo di sejumlah daerah. Sekelompok masyarakat kemudian melaporkan ke Badan Kehormatan DPD RI.

Berita Terkait

10. Pengadaan Kitab Rp50,53 Miliar Jadi Polemik, Dinas Sebut Masih Diteliti Tim Peneliti Kitab
ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pascainsiden KMP Aceh Hebat 2
Syahbudin Padang Soroti Pemahaman Keliru Tentang Legalitas Media di Indonesia
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru