YBHA : Mengutuk keras pelaku pembacokan di warkop Lamgugop

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 21 Januari 2024 - 16:40

40176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#apresiasi tinggi atas penangkapan pelaku oleh Polsek Syiah Kuala & Polresta Banda Aceh

 

BANDA ACEH | Perbuatan para pelaku yg baru-baru menyebar dimedia sosial tidak dapat dibenarkan dalam konteks apapun. Para pelaku jika terbukti nantinya mesti dihukum berat atas perbuatan itu. Karena perbuatan tersebut sangat meresahkan warga masyarakat terlebih para pelaku menggunakan senjata tajam dalam melayangkan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang membuat miris, rata-rata pelaku masih berusia remaja bahkan ada 1 orang pelaku yang berusia anak. Sangat memprihatinkan dan dilema dengan keterlibatan remaja tersebut. Seharusnya usia remaja adalah masa untuk belajar dan meniru hal-hal baik, akan tetapi justru terlibat dalam hal yang meresahkan warga.

Disinilah peran aparat penegak hukum diuji, disatu sisi pelaku anak dan remaja mesti mendapatkan perlindungan hukum. Akan tetapi perbuatan pelaku tidak dapat dibenarkan dan sangat meresahkan. Penyidik mesti tranparan dan terbuka dalam mengabari masyarakat akan motif dan latarbelakang para pelaku melakukan perbuatan itu.

Kita masih ingat tanggal 16/1/2024 kemaren baru saja 2 orang wanita dibegal juga dengan senjata tajam di daerah Gampong Rumpet, Kec. Krueng Barona Jaya yang jaraknya tidak berjauhan dari lokasi kejadian diatas. Dan juga baru-baru ini kita kembali dikejutkan sejumlah remaja melakukan pose menggunakan senjata tajam didepan Kantor Bupati Aceh Utara untuk kepentingan konten.

Kejadian diatas tentu tidak dapat dibiarkan terus berulang. Mesti ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan masyarakat sekitar. Sehingga kejadian diatas tidak berulang kembali ditempat lain.

Peranan masyarakat gampong mesti lebih peka dengan gerombolan remaja yang berkumpul bersama di sekitaran gampong. Agar potensi meresahkan warga masyarakat dapat dicegah sedini mungkin.

Harus kita akui usia remaja adalah masa-masa pencarian jati diri. Para remaja akan sangat mudah terpacu dan terpancing emosi untuk melakukan sesuatu perbuatan yang bagi remaja tersebut lumrah bahkan sampai menggunakan senjata tajam.

Disisi lain peranan para orangtua tidak bisa dipungkiri. Komunikasi antar anak dengan orangtua mesti terus dibangun. Agar potensi kenakalan remaja dapat dicegah dan diminimalisir. Peran orangtua dalam mengawal aktifitas anak mesti ditungkatkan. Para orangtua mesti tahu pergaulan dan lokasi anak berada. Dan tidak boleh toleran jika ada anak-anak kita terlibat dalam sejumlah aktifitas antisosial yang meresahkan.

YBHA tidak bosan menghimbau segenap masyarakat agar melihat anak dan remaja itu merupakan tanggungjawab kita bersama dimanapun berada. Jadi manakala masyarakat melihat adanya perilaku aneh para remaja dan anak disekeliling kita mesti langsung ditegur. Jadi hilangkan stigma anak oranglain bukan anak kita.

Berita Terkait

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues
Ardian Tantang Leasing SMS Belang Kejeren di Gayo Lues: Tunjukkan Dasar Hukum Penarikan Mobil Saya!
Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Akses ke Blangkejeren Terganggu, Polri Hadir Berikan Pelayanan dan Bantuan kepada Warga
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru