Bentuk Tanggung Jawab, Firli Diminta Teruskan Kasus Basarnas Apapun Risikonya

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 31 Juli 2023 - 18:30

40193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menyatakan kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas merupakan tanggung jawab pimpinan. Tanggung jawab itu mestinya dengan meneruskan proses hukum perkara itu tanpa diintervensi.

“Ya sudah tepat apapun risikonya, Firli siap bertanggung jawab atas kasus ini,” kata Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie, Minggu (30/7).

KPK, kata Jerry, mestinya tak takut ketika menegakkan hukum karena memiliki bukti kuat. Selain itu, Undang-Undang (UU) KPK juga telah memperkuat setiap kinerja Lembaga Antikorupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenapa harus takut, yang penting ada bukti kuat keterlibatannya, tak masalah,” ucap Jerry.

Jerry juga menyayangkan kabar mundurnya Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Ia meyakini tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) KPK dalam mengusut kasus dugaan suap di Basarnas sesuai prosedur.

“Bagi saya kalau penangkapan ini sudah sesuai tupoksi tak perlu mundur. Bagi saya KPK jangan kalah terhadap koruptor di negeri ini,” ujar Jerry.

Jerry menekankan KPK jangan kalah dengan berbagai aspek politik dalam upaya pemberantasan korupsi. Mabes TNI juga didorong mendukung upaya hukum yang dilakukan Lembaga Antikorupsi.

“Panglima TNI juga harus mendukung upaya KPK membersihkan anak buahnya yang nakal,” kata Jerry.

Sebelumnya, Firli Bahuri tidak setuju dengan penjelasan Komisioner Johanis Tanak yang menyalahkan penyelidik saat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Firli menegaskan rangkaian penegakan hukum itu tanggung jawab pimpinan.

“Kami menegaskan, seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh segenap insan KPK, serta berbagai upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, adalah tanggung jawab penuh pimpinan KPK,” kata Firli melalui keterangan tertulis, Jumat, 28 Juli 2023. (ES)

Berita Terkait

Publik Nilai Penghargaan Bintang Jasa Utama untuk Kepala BGN sebagai Pengakuan Negara atas Kinerjnya
APDESI MERAH PUTIH: Pemerintah Desa Harus Jadi Pembina Peradaban Masyarakat
Wujudkan Jaminan Kesehatan, Bupati Karo Terima Penghargaan UHC Award 2026
Desa Banggae Raih Peringkat ke-2 Nasional Pengguna Aktif DigiDes
Danramil 1426-04/Galesong Pimpin Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Saluran Air
PCN Deklarasikan Samsuri sebagai Capres RI 2029, Dorong Politik Damai dan Bermartabat
Kepala BNN Raih Awards 2025, PW GPA DKI: Kepala BNN Patut Dinobatkan Sebagai “Tokoh Penggerak Masyarakat dan Generasi Muda Bersih Narkoba
Raih Awards 2025, PW GPA DKI ; Kakorlantas Tokoh Sentral Dalam Mendorong Inovasi Teknologi Di Bidang Pelayanan Publik Kepolisian

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:46

PW GPA DKI Jakarta Ingatkan KPF Profesional dan Tak Bangun Opini Negatif ke TNI

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:02

Pemkab Karo Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Letnan Jenderal TNI (Purn.) Amir Sembiring

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:52

DPP Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri S.Pd.I., M.A. sebagai Capres RI 2029 dalam Acara Khidmat di Jakarta Pusat

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:53

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:20

DPP PW FRN Resmi Tunjuk Agus Suriadi Pimpin DPW Aceh Lima Tahun ke Depan

Kamis, 25 September 2025 - 15:10

PW GPA DKI Mengecam Tindakan Oknum yang Mengatasnamakan Pegawai PT Mandiri Tunas Finance dalam Pengambilan Mobil Konsumen Secara Sepihak

Selasa, 16 September 2025 - 15:08

Sahabat IWOI Nusantara Kecam Pemberitaan Newslampung, Nilai Tulisan soal Hari Prasetyo Sarat Tendensi

Jumat, 12 September 2025 - 05:25

Agus Kliwir : Media Wajib Ikuti Aturan Lisensi dan Verifikasi

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapus Marbo Turun Langsung Pantau Pelayanan Pustu Topejawa

Jumat, 6 Mar 2026 - 06:16

error: Content is protected !!