Dalam Waktu 5 Hari, Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap dan Amankan Tersangka Kasus Curanmor

- Team

Jumat, 21 Juli 2023 - 19:14

40181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Tim Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues telah Amankan 1 (Satu) orang Tersangka Pelaku Kasus Curanmor benama inisial ” Sbd ” umur, 38 Tahun Pekerjaan Tani, salah satu Warga Desa Tanjung Aman Kec. Darul Hasanah Kab. Aceh Tenggara.

Adapun Penangkapan Terhadap Sdr ” Sbd ”  di rumah pacarnya Desa kumbang kec.Badar Kab. Aceh tenggara, Jum’at,   ( 21/07/2023), pukul 03.00 Wib.

Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah SH menerangkan bahwa kronologis kejadian yaitu Pada hari Senin 17 Juli 2023 pukul 08.00 wib telah terjadi pencurian sepeda motor jenis Honda CB150R No. Pol BL 4322 PAS di perkebunan Desa Cike  kec. kutapanjang Kab. Gayo Lues yang dilaporkan oleh Sdr Salihin selaku korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka atas laporan kejadian tersebut, dalam waktu 5 hari, Tim Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues Polda Aceh berhasil mengungkapkan kasus curanmor ini yaitu Pada hari Jum at tanggal 21 Juli 2023 pukul 13.00 wib Team opsnal Satreskrim berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di desa Cike berada di Kabupaten Aceh Tenggara, kemudian Tim opsnal langsung berangkat menuju Aceh Tenggara, berdasarkan informasi tersebut pukul 03.00 wib team opsnal melakukan penangkapan Terhadap Sdr “sbd” di rumah pacarnya Desa kumbang kec. Badar Kab. Aceh tenggara, jelas Kasatreskrim.

berikut Barang Bukti 1 (satu) Unit Sepeda Motor C150R No Pol BL 4322 PAS Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Gayo Lues untuk penyidikan lebih lanjut, jelas Kasatreskrim

Adapun barang-bukti yang Diamankan yaitu 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda CBR No pol BL 4322 PAS, Nomor Mesin : KC82E10817773, Nomor Rangka : MH1KC8212GK082651, warna Hitam (RED)

Berita Terkait

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru