Warning !! Apabila Pemda Gayo Lues Tidak Tindaklanjuti Kasbon 15 M Lebih Tagihan Tuntutan Ganti Rugi Yang Belum disetor Ke kas Daerah Gayo Lues,Akan Dilaporkan Ke KPK

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 1 Juni 2023 - 18:03

40220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues |- Terkait dengan Temuan BPK tahun 2023 Dikabupaten Gayo Lues, sebagaimana Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK terdapat Tagihan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Kabupaten Gayo Lues atau Kasbon sebesar Rp 15.224.737.945 yang belum di setor ke kas daerah. Adapun perinciannya adalah sebagai berikut.

Tuntutan pada perbendaharaan
Saldo tuntutan pada perbendaharaan per 31 Desember 2022 sebesar
Rp 6.466.864.212 dengan rincian sebagai berikut.

Sekretariat DPRD sebesar Rp 350.000.000, Anggota DPRD Pada Sekretariat DPRD sebesar Rp 620.000.000, Kantor BPM sebesar Rp 20.119.900, Sdr MAM PK. Sekdakab sebesar Rp 2.125.000.000, Sdr AM sebesar Rp 3.326.093.100
Sdr RM Pembantu Bendahara DPKD sebesar Rp 25.651.212

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Saldo Tuntutan Ganti Rugi Per 31 Desember 2022 sebesar Rp 8.757.873.733 dengan rincian sebagai berikut. AM PK. Setdakab sebesar Rp 2.235.121.770, SA Kabag Umum sebesar Rp 112.305.000, RD Kabag Umum sebesar Rp 307.000.000, ST Ketua Panwaslu Gayo Lues sebesar Rp 76.750.000, IK Direktur sebesar Rp 48.000.000, SP P.K Bupati sebesar Rp 391.057.500, IR Kepala Bag Keuangan sebesar Rp 277.300.796, SN Kadis Kimpraswil sebesar Rp 1.245.308.406, AK Kepala BAPPEDA sebesar Rp 1.022.447.500.

SL Kepala Dinas Kimpraswil sebesar Rp 105.000.000, ZA Perbaikan Mobil Asisten II sebesar Rp 5.000.000, SD Bag.Trantib sebesar Rp 12.000.000, MW CV. Gayo Lues Persada Aceh sebesar Rp 30.000.000, TJ Kegiatan Pemda sebesar Rp 670.000.000, MA CV. Reje Rema sebesar Rp 5.000.000, AR CV. Liza Malahayati sebesar Rp 15.000.000, SY Keg. Pemerintah Gayo Lues sebesar Rp 100.000.000, WD Kadis Kimpraswil sebesar Rp 704.080.261, KD Anggota Rapin/ PNS sebesar Rp 2.000.000, SK Sekretaris Bupati sebesar Rp 49.258.000, AM Ajudan Bupati sebesar Rp 3.000.000, HB Ketua Kegiatan sebesar Rp 15.000.000, SFY Kabag. Humas sebesar Rp 56.067.000, Y.HS Pimpinan dan Anggota DPRK sebesar Rp 1.137.465.000, SFY Kadis Infokom sebesar Rp 133.712.500.

Hingga Temuan BPK RI ini ditayangkan Kamis (1/6/2023),belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi terkait hal diatas tersebut.

Terkait dengan Temuan tersebut praktisi Hukum M ,Purba, SH mengatakan terhadap temuan tersebut apabila nantinya tidak ada tindak lanjut nya, maka akan kita laporkan secara resmi ke komisi pemberantasan korupsi dijakarta sebutnya kepada beberapa kemedia.

Dan Laporan resminya juga akan kita layangkan segera apabila tidak ada tindak lanjut,namun apabila sudah ada tindak lanjut nya maka kabupaten Gayo Lues akan terbantu dengan kembali’ nya uang sebesar 15 milyar tersebut ke kas daerah, tegas Anggota Peradi ini.(TIM)

Berita Terkait

Ardian Tantang Leasing SMS Belang Kejeren di Gayo Lues: Tunjukkan Dasar Hukum Penarikan Mobil Saya!
Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Akses ke Blangkejeren Terganggu, Polri Hadir Berikan Pelayanan dan Bantuan kepada Warga
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru