Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Simalungun Tangkap Tersangka Bandar Sabu

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 27 Mei 2023 - 14:55

40272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, KRIMINAL 24 COM –  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Simalungun lakukan penyelidikan terhadap S.Sinaga alias Keus, Adanya pemberitaan tentang diduga sebagai bandar Sabu-sabu di Desa Silanduyung, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatra Utara.

Berikutnya Berdasarkan hasil konfirmasi media kepada Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., menyampaikan bahwa berinisial S.S.(48) tahun, telah diamankan oleh Personel Sat Narkoba Polres Simalungun

“S. Sinaga Alias Keus umur 48 tahun salah satu warga Negeri Tani, Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun telah kita tangkap bersama barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik, klip transparan ukuran sedang yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah seberat brutto 0,5 gram, 1 (satu) kotak kacamata warna abu-abu, 1 (satu) kaca pirex yg berisi sisa bakaran sabu-sabu, 1 (satu) pipet plastik, 1 (satu) unit HP android warna hitam merk Oppo, “jelas AKP Adi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa* terhadap terduga bandar sabu-sabu Sakeus(48) sudah dilakukan penyelidikan sebelumnya, “Terduga bandar sabu-sabu atas nama Sakeus sebelumnya kita lakukan pengintaian, karena bersangkutan merupakan hasil dari pengembangan atas tersangka yang sebelumnya telah kita amankan.

Sedangkan terhadap tersangka berinisial S.S Alias Keus(48) tahun diamankan di sebuah rumah, di Desa Silanduyung, pada hari Kamis, 25 Mei 2023, sekitar pukul 22.30 WIB, oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Dolok Silau, yang dipimpin oleh Kanit II IPDA Rudi Hartono yang melakukan pengembangan dan penyelidikan, “ujar AKP Adi.

“Berdasarkan keterangan Tersangka yang telah diamankan terlebih dahulu, menerangkan bahwa” ianya memperoleh barang diduga narkotika jenis sabu-sabu dari S. S, Alias Keus(48) tahun, adanya informasi tersebut selanjutnya pada hari Kamis, 25 Mei 2023, sekitar pukul 22.30 WIB, Time didampingi Gamot / aparat Nagori setempat, melakukan penggerebekan serta penggeledahan dan berhasil menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan didalam kotak kacamata milik dari tersangka.

Kemudian Saat dilakukan interogasi terhadap S. S, Alias Keus(48) tahun, menurut pengakuannya menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut, adalah miliknya, yang mana sebelumnya dibeli atau diperoleh dari seorang laki-laki dari Daerah Kampung Keling Kota Medan.

Kepada tersangka S. S, Alias Keus(48) tahun ini, kita terapkan Pasal Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan untuk mempertanggung jawabkan atas apa yang diperbuat olehnya dan proses hukum selanjutnya saat ini tersangka bersama dengan barang bukti telah kita amankan di Mako Polres Simalungun, ” tegas AKP Adi.

“Kami jajaran Personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berkomitmen untuk memberantas Narkoba di Wilayah Kabupaten ini, dan kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun yang mau membantu kami dari Pihak Kepolisian Resor Simalungun untuk bersama-sama dalam memberantas peredaran Narkoba ini.

Hal ini, sesuai atas perintah Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi., dengan penekanan dari Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si., untuk memberantas segala bentuk peredaran Narkoba.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., diketahui sudah beberapa kali mengingatkan jajaran personel Polres Simalungun untuk tidak bermain-main pada tindak pidana narkoba, bahwa Kapolres telah mengultimatum dan tak segan menindak ataupun mengevaluasi, memecat anggota yang terbukti terlibat dalam kejahatan tersebut, “tandas Kasat Narkoba AKP Adi.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun Awasi Ketat Harga Sembako Jelang Ramadan
Pendeta Pulang dari Ibadah, Rumah Dijarah: Tim Laser Anti Bandit Turun Memburu Pelaku
Ketua Al Wasliyah Puji Kapolda Sumut atas Sinergi dengan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Kapolres Simalungun Dorong Personel Polsek Panei Tongah Perkuat Pelayanan dan Kebersamaan
Ibu-Ibu Lamtoras Terharu Menangis Mendengar Pesan Kemanusiaan Kapolres Simalungun Sambangi Warga Sihaporas
BNN, TNI-Polri, dan Pemkab Simalungun Satukan Komitmen dalam Konsolidasi Kebijakan P4GN di Ruang Rapat Sekda
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Bandar asal Siantar Ditangkap dengan 16 Gram Sabu
Dukung Program Presiden Prabowo, Sat Narkoba Polres Simalungun Berantas Narkoba di Bandar Masilam
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 02:20

Wujudkan Kebersihan Lingkungan, Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:46

TNI-POLRI Bersama Instansi Terkait, Pantau Arus Mudik Lebaran Di Pos Pam Ketupat

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:01

Cegah Gangguan Keamanan, Personel Koramil 1426-03/Galut Bersinergi Patroli Bersama Komponen Pendukung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:14

Bupati Takalar Dorong RSUD Pajonga Masuk Tiga Besar Sulsel

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:10

Babinsa Koramil 1426-01/Polut Terus Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:46

Koramil 1426-02/Polsel Bersama Komponen Pendukung Gelar Patroli Gabungan

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:06

BNI Salurkan Paket Lebaran Untuk Warga Miskin Sombalabella

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:43

Kepala Sekolah UPT SD Negeri 128 Inpres Lengkese 1 Berbagi Bingkisan kepada Seluruh Guru

Berita Terbaru

BISNIS

Makanan yang Bagus untuk Imunitas Kucing

Senin, 16 Mar 2026 - 08:20

error: Content is protected !!