Satreskrim Polres Gayo Lues Bersama Tim TNGL Tangkap 2 (dua) Orang Pelaku Perambahan Hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser

KRIMINAL24.COM

- Team

Rabu, 20 Maret 2024 - 14:23

4069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminali (Satreskrim) Polres Gayo Lues melakukan pengamanan dan terhadap pelaku dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Pegunungan Arul Nege Dusun Tetumpun Desa Pungke Jaya Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues berupa menebang dan membakar hutan di dalam kawasan TNGL (Taman Nasional Gunung Leuser) dengan luas ± 4 (empat) hektare, pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 11.00 Wib.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Rabu 20 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua orang pelaku merupakan warga Desa Ramung Musara Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues, ungkapnya.

Petugas mengamankan S, 27, Petani, Gayo, Islam, Ramung Musara, Putri Betung, Gayo Lues dan temannya M, 23, Pelajar/Mahasiswa, Gayo, Islam, Ramung Musara, Putri Betung, Gayo Lues, jelas Kasatreskrim.

Kronologi kejadian pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 Personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Gayo Lues bersama Tim TNGL Wilayah III Blangkejeran menuju ke lokasi yang diduga adanya aktivitas perambahan di pegunungan Arul Nege Dusun Tetumpun Desa Pungke Jaya Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues, di lokasi Petugas menemukan 1 (satu) orang pelaku berinisial M sedang memotong batang pohon dikawasan Taman Nasional Gunung Leuser kemudian petugas mengamankan pelaku dan melakukan pengembangan selanjutnya diamankan pelaku lain berinisial S, kedua pelaku sudah melakukan perambahan seluas ± 4 (empat) Hektare, dari tangan Pelaku, Petugas mengamankan kedua orang Pelaku tersebut beserta barang bukti 1 (satu) unit sinso warna hitam di Polres Gayo Lues, kata IPTU M. Abidinsyah, S.H.

Kapolres Gayo Lues menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Gayo Lues agar tidak melakukan perambahan hutan, pembakaran hutan dan lahan yang dapat merusak ekosistem lingkungan.

(TRIS)

Berita Terkait

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues
Pengedar Narkoba Sabu di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum
Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Pisah Sambut Kasatresnarkoba, Kapolres Gayo Lues Ucapkan Terima Kasih
Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Sertijab Kasatresnarkoba
Dandim 0113/ Gayo Lues Pimpin Upacara Bulanan Di Lapangan Makodim 0113/ Gayo Lues
PUSDA Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Suhaidi dan Maliki, Optimistis Kemiskinan di Gayo Lues Bisa Ditekan