Karo – KRIMINAL 24 Com. Dalam rangka menekan terhadap tindak pidana serta penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya, Polres Tanah Karo, melaksanakan kegiatan razia pada Selasa, 21 Oktober 20025 malam.
Razia pekat ini dilakukan menyasar di setiap lokasi tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.
Proses pelaksanaan kegiatan berlangsung mulai pukul 22.00 WIB. hingga selesai, dengan dua titik sasaran utama yakni : Cafe Dedek di Desa Sarinembah, Kecamatan Munthe, dan Cafe Sitepu Lau Lisang di Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.
Razia paket tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., bersama personel Gabungan Satreskrim, Sat. Narkoba dan Sat. Samapta.
Dari hasil operasi pekas tersebut, petugas berhasil mengamankan 20 orang perempuan dan 3 orang laki-laki, diduga terlibat dalam praktik prostitusi dan aktivitas yang meresahkan masyarakat.
“Di lokasi Cafe Dedek, kami mengamankan 14 perempuan dan 2 laki-laki, sementara di Café Sitepu terdapat 6 perempuan dan 1 laki-laki,” ujar AKP Eriks.
Selain itu, petugas gabungan juga menyita 46 botol minuman keras dari sebagai barang bukti. Seluruh orang yang diamankan oleh para petugas gabungan ini, selanjutnya kemudian dibawa ke Mako Polres Tanah Karo, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Saat ini seluruh pelaku yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres Tanah Karo, untuk mengecek kemungkinan adanya dugaan tindak pidana dalam kegiatan yang dilakukan para pelaku.
Selanjutnya, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanah Karo, menjaga ketertiban umum dan meminimalisir tindak kejahatan yang berawal dari penyakit masyarakat.
“Praktik prostitusi ini sangat meresahkan warga dan rawan menimbulkan tindak pidana lain. Kami terus berupaya melakukan langkah persuasif, sekaligus tegas dalam menindak kegiatan serupa di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tegas AKBP Eko Yulianto.
Lebih lanjut, Polres Tanah Karo, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Parawarsa, guna pembinaan dan sosialisasi agar kesemua pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
“Langkah preventif dan kolaboratif dengan instansi terkait akan terus kita lakukan agar situasi Kamtibmas di Kabupaten Karo tetap aman dan kondusif,” tutup Kapolres.
(Bangunta Sembiring).








































