Terkait adanya Oknum yang melakukan Foto Rumah Warga,Ali Husin Sudah Tepat Menjelaskannya Kemasyarakat Kata Safarudin Telpi

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:38

40247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Diduga adanya gagal paham dalam menanggapi sebuah isi Postingan video diakun Facebook dengan laminasi pribadi pada akunnya,terkait adanya ” penyampaian ketua Partai Golkar Gayo Lues merendah kan orang Ponding”.

Pasalnya Padahal narasi video tersebut tentang pemahaman atau sosialisasi positif agar tidak terjadinya kekeliruan berkaitan manajemen pekerjaan.

Unggahan tersebut merupakan video ketua DPRK Gayo Lues yang tengah berkampanye untuk calon Bupati yang diusung Partainya, dimana dalam pidatonya memberi pemahaman manajemen kerja dalam tayangan video itu tentang pendataan rumah bantuan dan siapa yang berwenang mendatanya, jangan sembarang percaya jika bukan benar – benar petugas, karena belakangan ini diduga sering terjadi dan digunakan untuk kepentingan politik, dengan cara dijanjikan kepada masyarakat untuk mendapatka bantuan, hal tersebut ditakutkan akan terjadinya penipuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pidatonya mengatakan diduga ada yang mengatasnamakan petugas pendataan rumah bantuan yang datang ke kampung Ramung tanpa menunjukkan status aslinya kepada masyarakat dan hampir terjadi kekeliruan di daerah Terangun terkait masalah pendataan itu juga.

Informasi tersebut merupakan laporan masyarakat kepada dirinya, setelah ia merespon laporan tersebut, ternyata yang melakukan pendataan itu diduga berasal dari kecamatan Pining.

H.Ali Husin lanjut menerangkan kapasitas seorang pendata rumah itu apa, dia siapa dia, dana apa, kewenangannya, (kalau seorang warga Pining/warga merupakan masyarakat biasa), tentu hal tersebut lebih mengetahui dirinya karena memang seorang DPR, arti pembicaraan dalam video yang menggunakan Bahasa daerah Gayo itu”.

Menanggapi Postingan tersebut, Ketua LSM Forum Masyarakat Pembela Kebenaran (FMPK), Gayo Lues angkat bicara, ”bahwa apa yang dikatakan oleh Ketua DPRK tersebut tidak ada salahnya, sebab hal tersebut juga diungkapkan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, kata Safarudin Telpi kepada Media ini,Rabu (30/10/2024).

Dan hal ini pulak yang disampaikan kemasyarakat agar jangan mudah percaya terhadap siapapun apalagi sampai melakukan pendataan dan hampir menimbulkan kekeliruan di tengah masyarakat, sebab ulah oknum itu untuk kepentingan apa? Apakah untuk kepentingan pribadinya.

Sebab semua yang bersifat bantuan dari pemerintah sudah ada petugasnya masing-masing dan bukan dari masyarakat biasa, ujarnya.

Bahwa Viralnya postingan tersebut tidak ada problem, terkecuali orang yang gagal paham, yang kita takutkan seperti postingan akun facebook bernama Ariga ini, Bahasa yang dia tulis di laminasi akun facebook miliknya itu, diduga dirinya salah memahami arti perkataan ketua DPR dalam postingannya.

Sebab inilah salah mendengar, salah memahami, salah juga menyampaikan, sehingga apa yang dikonsumsi publik tidak lagi pada informasi dasar, sudah terpecah paham POSITIF terbagi menjadi “NEGATIF suatu hal yang berkaitan dengan yang buruk atau yang tidak diinginkan”, Seperti inilah asal mula terjadinya berita hoax yang beredar di tengah masyarakat”, ungkap Saparudin Telvi.

Safarudin Telpi kembali mengingatkan agar Bijaklah dalam mendengar, melihat dan pahamilah dulu dalam mendengar atau me
baca baru menyampaikan informasi, agar pemahaman kita tidak membuat problem berkepanjangan, terlebih hal ini menyangkut pilkada.ungkapnya.

Dan marilah kita ciptakan politik cerdas dengan tidak menciptakan kebenciaan, beda pilihan bukan beda tujuan, siapapun pemimpinnya nanti walau bukan pilihan kita atau pilihan kita mereka yang beruntung akan memikul beban besar menjadi pemimpin kita semua”, kata Saparudin telpi.

Dalam arti kata maksud perkataannya, jangan sampai ada kekeliruan yang disebabkan oleh pendata rumah bantuan rehap yang bukan kewenangannya ,tapi melakukan nya padahal bukan petugas yang berkompeten jelasnya. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Ardian Tantang Leasing SMS Belang Kejeren di Gayo Lues: Tunjukkan Dasar Hukum Penarikan Mobil Saya!
Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Akses ke Blangkejeren Terganggu, Polri Hadir Berikan Pelayanan dan Bantuan kepada Warga
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru