KRIMINAL 24.COM, Pakpak Bharat – Ajang kontestasi pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2024 hanya diikuti satu pasangan bakal calon (paslon) bupati/wakil bupati.
Kepastian itu diperoleh menyusul, hingga akhir pendaftaran per 29 Agustus lalu, tidak ada lagi peserta atau kandidat paslon lain yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehubungan itu, Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe menyatakan, dalam kontestasi pemilihan kepala daerah nanti, yang tertera dalam kertas suara nanti akan ada dua kolom. Satu kolom pasangan calon, sementara yang kedua adalah kolom kosong.
Hal itu disampaikan Basra dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar kemarin di Ruang Rapat Garuda, Kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat, Sindeka, Salak.
Ia hadir dalam rapat tersebut guna memenuhi undangan otorita setempat untuk membahas beberapa isu yang tengah terjadi di daerah itu, termasuk pelaksanaan tahapan pemilukada yang tengah berjalan dan yang akan dilaksanakan.
Ditambahkan Basra, meski hanya terdapat satu paslon, pihaknya akan tetap melaksanakan tahapan pemilukada seputar pencabutan nomor urut sebagaimana mestinya.
Untuk memenuhi amanat peraturan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah agenda yang berhubungan dengan pilkada itu.
Sejumlah agenda yang direncanakan dalam tahapan pemilukada tersebut antara lain deklarasi dan sosialisasi kampanye damai, pleno penetapan pemilih tetap (DPT) serta sosialisasi peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemungutan suara nanti. (Nazir Solin)