Ketua LSM FMPK Gayo Lues Sebutkan Jelang Pilkada Bantuan RTLH Jangan Dipolitisasi, itu Hak Rakyat

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 11 September 2024 - 04:32

40237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024 agar penyaluran bantuan Rumah Layak Huni RTLH  dan Perehapan Rumah Layak Huni  jelang Pilkada di Kabupaten Gayo Lues jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan Kandidat tertentu atau jangan sampai di Politisir, karena bantuan RTLH  ini murni bantuan pemerintah bagi masyarakat miskin penerima manfaat yang nama-namanya telah ditentukan.

Hal ini dipaparkan ketua LSM Forum Masyarakat Pembela Kebenaran (FMPK), Gayo Lues Safarudin Telvi, kepada media Selasa. (10/9/2024).

Ketua LSM Forum Masyarakat Pembela Kebenaran (FMPK), Gayo Lues Safarudin Telvi menyebutkan  Dikabupaten Gayo Lues bahkan pembangunan Rumah Layak Huni tersebut telah dimulai dari masa pemerintahan defenitif Ibnu Hasyim menjadi Bupati Gayo Lues pertama.  Kemudian dilanjutkan kembali semasa pemerintahan Ibnu Hasyim yang dua periode menjabat sebagai Bupati Gayo Lues. Selanjutnya  diteruskan kembali oleh pemerintahan Bupati H. Muhammad Amru dan Said Sani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan Pemerintah Provinsi Aceh juga tidak ketinggalan memberikan bantuan rumah layak huni Untuk Kabupaten Gayo Lues, seperti contoh ditahun 2020 pemerintahan Aceh membangun rumah layak huni Dikabupaten Gayo Lues sebanyak 87 unit.

Dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan melanjutkan peningkatan hunian layak salah satunya dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) telah Dikabupaten Gayo Lues sebanyak 485 unit.

“Ditambahkan kembali oleh Safaruddin Telpi,Selain itu Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terus mendorong ketersediaan hunian layak huni bagi masyarakat melalui sejumlah program.

Salah satu program yang sedang digalakkan untuk mencapai tujuan tersebut adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), atau lebih dikenal dengan program bedah rumah pemerintah.

Program yang dijalankan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan ini, diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR agar bisa memiliki rumah layak huni.

Adapun target dari program ini adalah mengurangi jumlah rumah tidak layak huni atau RTLH di Indonesia hingga 74% pada tahun 2024 ini”, ungkap Safarudin Telpi.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Dana apa saja yang diterima oleh penerima rumah Rehab alias bedah yang ada Dikabupaten Gayo Lues Penerima bantuan bedah rumah pemerintah ini akan mendapatkan uang tunai kurang lebih senilai Rp.20 juta, untuk meningkatkan kualitas huniannya.

Dana tersebut terbagi menjadi Rp.17, 5 juta untuk membeli bahan bangunan, serta sisanya Rp.2,5 juta untuk upah tukang ,

Safarudin Telpi juga mengatakan  bahwa bantuan Rumah Layak Huni  merupakan hak rakyat.   Saparudin Telvi sebut Kurang Cermat “(Penyaluran RLTH) jangan dipolitisasi oleh Salahsatu Kandidat untuk kepentingan Pilkada, jangan dipolitisasi, karena itu haknya rakyat begitu ya,” ujar Saparudin,

Sapadudin Telvi  menyebutkan bahwa pada tahun politik saat ini di Kabupaten Gayo Lues, bantuan pemerintah telah menjadi komoditas yang berbau politik, sekarang RTLH  sudah menjadi komoditas yang baunya politik ya, yang statement seperti itu rasa-rasanya tidak ngerti aturan gitu,” jelasnya.

RTLH  itu disetujui oleh DPR, setelah diusulin pemerintah, dan secara sektoral pemerintah sudah menyiapkannya dan itu rutin,” sambung dia.

Ia menegaskan bahwa apabila ada bantuan tambahan akibat kondisi kemasyarakatan merupakan hal yang baik. Kendati begitu, dalam tahun politik menurutnya akan ada pihak yang mengklaim RTLH  tersebut. Oleh karena itu, Saparudin menilai perlu ada perbaikan pada proses penyaluran. Ia pun menjelaskan Jadi dengan identitas itu seluruh profil masyarakat penerima manfaat itu sudah ter-capture di situ, sehingga lebih tepat sasaran. Ini yang dari dulu tidak pernah selesai,agar  segera diambil tindakan lebih cepat, pada pelaksanaan Pemilukada 2024 penyaluran RTLH  di tengah kontestasi politik rentan dimanfaatkan untuk kepentingan electoral, jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi semacam ini,” jelasnya. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria
Kasus Rabusin Jadi Sorotan, Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Proses Hukum
Sidang Rabusin: Hakim dan Jaksa Diuji, Bukti Sertifikat Harus Terbuka
Jelang Idul Fitri, Polres Gayo Lues Perketat Pengawasan dan Siap Tindak Tegas Penimbunan BBM Subsidi
Sinergi Polres Gayo Lues dan Insan Pers Diperkuat Melalui Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan
​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues
​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues
Quick Respon Brimob Polda Aceh, Padamkan Kebakaran Rumah Di Desa Penampaan, Gayo Lues

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 06:40

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 00:46

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru