Takalar – kriminal24.com | Ada Beberapa Oknum kepala Desa di Kabupaten Takalar disinyialir bakal berurusan dengan hukum, hal ini diungkapkan salah seorang penggiat kontrol sosial asal kabupaten takalar yang menuturkan bahwa ” Ada Beberapa desa yang terindikasi melakukan pelanggaran penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang berpotensi melakukan tindakan Dugaan Korupsi
Adi Dg Silele Ketua investigasi DPP Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia ( ELHAN-RI) Menyampaikan saat ditemui Sabtu,(1/6/2024) bahwa beberapa oknum kepala Desa menurutnya, bakal berproses hukum namun diketahui sudah ada yang sementara dilakukan pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari pihak kepolisian maupun kejaksaan.
Adapun dari pelanggaran oknum Kepala Desa Yang dimaksud terlihat dengan adanya beberapa temuan dugaan kasus tentang kelalaian penggunaan Anggaran dana Desa yang diketahui setiap Tahunnya dikuncurkan oleh negara yakni anggaran Pendapatan dan Belanja Desa namun diduga tidak difungsikan sesuai dengan fungsinya yang bisa berpotensi jadi praktik korupsi”Jelasnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dg Silele (panggilan sapaan) menjelaskan dengan adanya beberapa temuan dari pelanggaran yang diduga dilakukan oknum-oknum tersebut sehingga bisa terjerumus di masalah Hukum tentunya bisa dijadikan contoh untuk kedepan guna mengurangi dari perbuatan yang dapat merugikan negara dalam bentuk dugaan korupsi.
Lebih lanjut dikatakan ” Tidak menutup kemungkinan bakal adanya oknum kepala adesa yang bakal menggunakan rompi oranye ketika hasil pemeriksaan terbukti dari Aparat Penegak Hukum yang duketahui sementara berproses saat ini” Tandasnya
Adi Dg Silele juga menyampaikan bahwa ” Kami tetap percayakan Aparat Penegak Hukum untuk bekerja secara profesional yang sudah dilakukan sesuai SOP untuk menindak lanjuti dugaan kasus tersebut agar bisa memberantas dari tindakan-tindakan yang berpotensi Korupsi” Tutupnya(tim)