Gunungsitoli. Kriminal 24 com. Beredarnya isu beberapa hari belakangan ini viral pemberitaan diberbagai Media Online, menjadi perbincangan dikalangan masyarakat antara Pdt. Naso’aro Waruwu, M.Th., M.Pd.K dengan Pdt. Saba’ati Lase, M.Th., M.Pd.K, akhirnya berujung laporan di Polres Nias, Selasa (29/05/2024).
Pada hari Senin, (27/05/2024), sekitar pukul 15.00 Wib sore terkait dugaan telah melakukan perampasan hak asuh anak dari Gereja Kristen Injil Nusantara (GKN ), Sebagaimana Informasi terbitan Media Online beberapa hari yang lalu, Terduga Pdt. Saba’ati Lase dilaporkan di Polres Nias melalui Dumas oleh Pdt. Naso’aro Waruwu.
Hal tersebut dijelaskan oleh Pdt. Naso’aro Waruwu, M.Th., M.Pd.K ketika diwawancarai oleh beberapa wartawan media Online didepan halaman Mapolres Nias sebelum memasuki ruangan SIUM Polres Nias untuk mengantar laporannya ditemani kedua orangtua kandung anak tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pdt. Naso’aro Waruwu, M.Th., M.Pd.K mengatakan hari ini secara resmi saya melaporkan Pdt. Saba’ati Lase, M.Th., M.Pd.K di Polres Nias bersama 2 (kedua) orangtua kandung anak. Bahwa kita menduga Pdt. Saba’ati Lase, telah melakukan perampasan hak asuh anak,” tegas Pdt. Naso’aro Waruwu.
Berikut nama-nama anak tersebut ;
1. Linda Wati Gulo umur 26 tahun telah diserahkan oleh kedua orangtua kandung di Gereja Kristen Injili Nusantara Jemaat Emmanuel Tohia untuk diasuh, dibimbing dan didoakan karena dalam keadaan pemulihan ODMK/Sakit sudah 2 tahun diasuh keadaan mulai pulih.
2. Alisa Celsis Hulu umur 15 tahun status pelajar telah diserahkan di Gereja Kristen Injili Nusantara Jemaat Emmanuel Tohia oleh orangtua ahli waris untuk diasuh, dibimbing dan di sekolahkan oleh Pdt. Naso’aro Waruwu, M.Th., M.Pd.K, karena kedua orangtua meninggal Dunia sudah diasuh selama 5 tahun.
3. Heri Krisna Hulu umur 12 tahun telah diserahkan di Gereja Kristen Injili Nusantara Jemaat Emmanuel Tohia oleh orangtua ahli waris untuk diasuh, dibimbing dan tahun ini di sekolahkan oleh Pdt. Naso’aro Waruwu, M.Th., M.Pd.K, sudah diasuh selama 3 bulan lebih.
Pdt. Saba’ati Lase, M.Th., M.Pd.K telah mengambil hak asuh anak tanpa konfirmasi kepada kedua orangtua kandung anak dan orangtua asuh Pdt. Naso’aro Waruwu, M.Th., M.Pd.K selaku yang bertanggung jawab selama telah dipercayakan oleh pihak kedua orangtua kandung anak.
“Saba’ati Lase bermaksud mendidik ketiga anak tersebut di Yayasan Kudus 03 BNKP.
Atas nama Heri Krisna Hulu sampai saat ini pihak Gereja (GKIN) belum mengetahui keberadaan’Nya, Pdt. Naso’aro Waruwu, selaku orangtua asuh yang bertanggung jawab terus mencari informasi terakhir bahwa Heri Krisna Hulu berada di Lotu Kabupaten Nias Utara.
Beberapa media mencoba konfirmasi ulang Pdt. Saba’ati Lase, M.Th., M.Pd.K, untuk yang ketiga kalinya terkait masalah ini, namun sama hal sebelumnya tidak pernah merespon alis (Bungkam).
( Juniarman Waruwu ).
Bangunta Sembiring.