Misteri Kemenangan Tender PT Karya Pembangunan Rezki, JAS Endus Dugaan Pinjam Bendera di Proyek Kemenhub

REDKASI MAKASSAR

- Team

Sabtu, 7 November 2026 - 12:25

4016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KRIMINAL24.COM, JAKARTA – Jaringan Aktivis Sulawesi (JAS) mengungkap sejumlah temuan awal hasil investigasi terhadap rekam jejak PT Karya Pembangunan Rezki, perusahaan yang beralamat di Jalan Tamangapa Raya 3, Makassar, terkait perolehan sejumlah paket pekerjaan infrastruktur pelabuhan di lingkungan Kementerian Perhubungan sepanjang periode 2021–2026.

Berdasarkan data investigasi yang dihimpun JAS, PT Karya Pembangunan Rezki tercatat memenangkan sedikitnya delapan paket pekerjaan dalam kurun waktu tersebut, dengan akumulasi nilai proyek yang diklaim melebihi Rp500 miliar.

JAS menilai rekam jejak kemenangan perusahaan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius, terutama menyangkut transparansi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, independensi pelaksanaan tender, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berada di balik pengendalian perusahaan dan proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Jaringan Aktivis Sulawesi, Akbar Busthami, mengungkapkan bahwa pada 2021 perusahaan tersebut tercatat memenangkan tiga paket pekerjaan dengan akumulasi nilai lebih dari Rp50 miliar.

Menurutnya, pola perolehan proyek tersebut kembali menjadi perhatian setelah PT Karya Pembangunan Rezki memenangkan dua paket tender pada 2026, yakni pekerjaan Pelabuhan Laut Boepinang dengan nilai sekitar Rp73 miliar lebih dan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Sailus dengan nilai sekitar Rp81 miliar lebih.

“Kalau melihat rekam jejak perusahaan ini sejak 2021 hingga 2026, ada sejumlah hal yang perlu diuji secara terbuka. Kami menemukan pola kemenangan tender yang perlu ditelusuri lebih jauh, termasuk bagaimana perusahaan tersebut memperoleh dan melaksanakan paket pekerjaan dengan nilai yang sangat besar,” ujar Akbar Busthami.

*Dugaan Praktik Pinjam Bendera dan Keterlibatan Pihak Lain

Lebih lanjut, Akbar menyampaikan bahwa investigasi internal JAS juga menemukan indikasi yang menurut pihaknya perlu didalami terkait dugaan praktik pinjam bendera atau nominee.

Dugaan tersebut berkaitan dengan kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam pengendalian pelaksanaan pekerjaan, pengelolaan keuangan proyek, maupun aktivitas perusahaan, meskipun secara administratif paket pekerjaan tercatat atas nama PT Karya Pembangunan Rezki.

“Kami sedang mendalami dugaan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam pengendalian pelaksanaan proyek dan pengelolaan keuangan perusahaan. Jika benar terdapat pihak yang menggunakan badan usaha tertentu hanya sebagai kendaraan administratif untuk memperoleh proyek pemerintah, maka hal tersebut harus diuji melalui pemeriksaan dokumen dan penelusuran transaksi keuangan,” tegasnya.

JAS juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan oknum pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan dalam proses yang sedang mereka investigasi

Akbar menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin membangun tuduhan tanpa dasar. Karena itu, JAS mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga memiliki hubungan dengan proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek.

*Rekam Jejak Hukum Perusahaan Turut Menjadi Sorotan

Selain menelusuri proses tender dan pelaksanaan proyek, JAS turut menyoroti rekam jejak hukum PT Karya Pembangunan Rezki.
Berdasarkan data yang dihimpun organisasi tersebut, perusahaan itu disebut pernah tersangkut perkara hukum pada 2016, ketika jabatan direktur perusahaan dipegang oleh Andi Faried Sallatang.

JAS menyatakan akan mendalami kembali perkara tersebut untuk mengetahui relevansinya terhadap rekam jejak perusahaan, termasuk kemungkinan adanya hubungan dengan pola pengelolaan proyek yang saat ini sedang menjadi objek investigasi.

*Segera Laporkan ke KPK dan PPATK

Sebagai tindak lanjut, Jaringan Aktivis Sulawesi menyatakan sedang mempersiapkan laporan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pelaporan tersebut diarahkan untuk meminta penelusuran terhadap dugaan penyimpangan proses pengadaan, kemungkinan konflik kepentingan, serta transaksi keuangan yang berkaitan dengan perusahaan dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami akan membawa data dan hasil investigasi ini kepada KPK serta PPATK. Kami meminta agar dilakukan penelusuran terhadap aliran dana perusahaan, pihak-pihak yang menikmati keuntungan proyek, serta kemungkinan adanya transaksi yang berkaitan dengan pengendalian pekerjaan pemerintah,” ungkap Akbar.

Ia menambahkan, JAS telah melakukan persuratan resmi kepada Kementerian Perhubungan guna memperoleh sejumlah dokumen dan informasi yang dibutuhkan untuk melengkapi bahan investigasi.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting untuk memastikan bahwa seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan infrastruktur pelabuhan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

*JAS Siapkan Aksi Demonstrasi di Kemenhub dan KPK

Tidak hanya melalui jalur pelaporan administratif, Jaringan Aktivis Sulawesi juga berencana menggelar aksi demonstrasi di Kementerian Perhubungan dan Komisi Pemberantasan Korupsi pada pekan depan.

Aksi tersebut dimaksudkan sebagai bentuk desakan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rekam jejak PT Karya Pembangunan Rezki beserta seluruh pihak yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan dan pelaksanaan proyek.

“Insyaallah minggu depan kami akan melakukan aksi demonstrasi di Kementerian Perhubungan dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kami meminta agar persoalan ini tidak berhenti pada pemeriksaan administratif perusahaan saja, tetapi juga menyentuh kemungkinan adanya aktor lain yang berada di balik pengendalian proyek dan aliran keuangannya,” tutup Akbar Busthami, yang juga dikenal sebagai mantan Koordinator BEM Nusantara.

Berita Terkait

KAKI Jatim: AKP Imam Syaifuddin, Utamakan Kepentingan Umum dan Keselamatan Bukti Polisi Bersama Masyarakat
Sekjen KJNI: PPTK Diduga Blokir Whatsapp Wartawan, Gubernur Banten Diminta Evaluasi Dan Bertindak Tegas
Jelang Hari Bakti Kemenimipas ke- 2, Kanwil Ditjenpas Riau, Salurkan Bantuan Sosial Ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
Aksi Humanis Polres Simalungun: Kapolres Turun Langsung Tenangkan 130 Warga GERMALAK, Mediasi Berujung Damai dan Massa Pulang dengan Senyuman
GPA Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Pasir Ilegal di Konawe, Minta Polda Sultra Dan Polres Konawe Bertindak Tegas
Kompak dan Bersinergi, Satgas TMMD dan Warga Gotong-royong Rehab Masjid dan Tempat Wudhu
Sekjen KJNI Kritik Keras Salah Kaprah Pokir Dewan: Jangan Jadikan Aspirasi Rakyat sebagai Ladang Kepentingan!
Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:49

Potret Buruk Penanganan Banjir Aceh Tenggara, Jembatan Kuning I Terlalu Rendah Tak Dibongkar, Material Malah Dijual, Warga Hanya Dapat Dampak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:21

Kalapas Kutacane Ungkap Penjemputan Ical Berawal dari Info Intelkam, Sempat Bawa Ambulans Karena Tahu Kondisi Sakit

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:48

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:56

Ketegangan Sosial Meningkat, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas Atas Penambangan Galian C di Kali Alas

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:59

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:46

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:17

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:45

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Berita Terbaru