Sekjen KJNI Kritik Keras Salah Kaprah Pokir Dewan: Jangan Jadikan Aspirasi Rakyat sebagai Ladang Kepentingan!

REDKASI MAKASSAR

- Team

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:30

4025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KRIMINAL24.COM, TANGERANG — Sekretaris Jenderal Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI), Yoga Kumala, melontarkan kritik tegas terhadap pemahaman yang berkembang di tengah masyarakat mengenai Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) atau aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

 

Ia menilai, anggapan bahwa setiap program pembangunan yang bersumber dari Pokir merupakan proyek milik anggota dewan atau tim suksesnya perlu diluruskan, sebab, Pokir pada dasarnya merupakan aspirasi masyarakat yang diperjuangkan melalui wakil rakyat, bukan hak kepemilikan atas pekerjaan proyek pemerintah, Jum’at 30/10/26.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Jangan salah kaprah! Pokir itu bukan proyek pribadi anggota dewan. Anggota dewan memiliki fungsi menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan memiliki kewenangan untuk menguasai pekerjaan proyek, aspirasi rakyat jangan sampai dipersepsikan sebagai jatah politik kelompok tertentu,” tegas Yoga Kumala.

 

Menurutnya, aspirasi masyarakat dapat mencakup berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari perbaikan jalan rusak, program bedah rumah, hingga pembangunan fasilitas umum.

 

Namun, ketika aspirasi tersebut masuk dalam proses perencanaan dan penganggaran, pelaksanaannya tetap harus mengikuti mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, kewenangan dan tanggung jawab berada pada instansi terkait yang bertindak sebagai pengguna anggaran, seperti dinas maupun kecamatan.

 

Karena itu, tidak tepat apabila suatu pekerjaan secara otomatis diklaim sebagai proyek milik anggota dewan hanya karena program tersebut berasal dari aspirasi atau Pokir yang diperjuangkannya.

 

Yoga juga mengingatkan agar instansi pemerintah tidak mencampuradukkan kepentingan politik dengan proses penentuan perusahaan pelaksana pekerjaan.

 

Yang harus dinilai adalah kemampuan perusahaan, pengalaman, rekam jejak, serta kualitas hasil pekerjaannya. Bukan karena kedekatan dengan anggota dewan, bukan karena hubungan dengan tim sukses, apalagi karena merasa memiliki jatah proyek,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, perusahaan yang mendapatkan pekerjaan pemerintah harus memenuhi persyaratan dan mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan, Evaluasi terhadap hasil pekerjaan juga harus dilakukan secara serius agar pembangunan tidak dikerjakan asal-asalan.

 

Menurutnya, kelalaian dalam mengawasi kualitas pekerjaan berpotensi merugikan masyarakat. Sebab, anggaran yang digunakan merupakan uang publik yang harus dipertanggungjawabkan.

 

“Jangan sampai rakyat hanya dijadikan alasan untuk mengusulkan pembangunan, tetapi dalam pelaksanaannya justru muncul kepentingan kelompok, kalau memang memperjuangkan rakyat, buktikan melalui pembangunan yang berkualitas, transparan, dan bermanfaat,” tandasnya.

 

Lebih lanjut, Yoga menegaskan bahwa KJNI mendorong agar fungsi legislatif dan eksekutif tetap berjalan sesuai kewenangan masing-masing, aspirasi masyarakat harus diperjuangkan, sementara pelaksanaan pembangunan wajib mengedepankan aturan, transparansi, dan akuntabilitas.

 

“Demokrasi memberikan ruang bagi wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi, bukan memberikan kewenangan untuk menguasai proyek, sebab pembangunan dibiayai oleh uang rakyat dan harus kembali untuk kepentingan rakyat.

 

KJNI berharap seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat dinas maupun kecamatan, senantiasa menjaga profesionalitas dalam menjalankan program pembangunan daerah demi kepentingan masyarakat luas.

Berita Terkait

Kompak dan Bersinergi, Satgas TMMD dan Warga Gotong-royong Rehab Masjid dan Tempat Wudhu
Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika
Viktor Silaen Hadir Dampingi Ketua DPD Partai Golkar Sumut di Musda XI Golkar Tanjungbalai, Serukan Solidaritas Dan Konsolidasi
Terpilih Secara Aklamasi, Deddy Yopiansyah Siap Kibarkan Panji Golkar Hingga Pelosok Kampung di Gayo Lues
Delapan Kasus Pencurian Terungkap, Polsek Ujung Tanah Beberkan Modus Pelaku
Sinergi Pemprov Kaltara dan Pemkab Malinau Warnai Penutupan Irau Ke-12
Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:20

Kapolres Bireuen Ikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026, Kuatkan Sinergi Pemuda untuk Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:08

Kapolres Bireuen Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026, Digelar Serentak 26 Oktober hingga 8 November 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:38

Kapolres Bireuen Hadiri Wisuda Sarjana dan Magister Angkatan XXXVIII Universitas Islam Aceh

Kamis, 17 September 2026 - 02:21

Kapolres Bireuen Sampaikan Pesan Pengabdian dan Profesionalisme kepada Personel pada Hari Jadi ke-78 Polwan

Minggu, 13 September 2026 - 19:33

Polres Bireuen Perkuat Pengawasan Kawasan Rawan Karhutla, Personel Dikerahkan untuk Memantau Potensi Munculnya Titik Api

Senin, 7 September 2026 - 17:08

Saat Pimpin Apel Pagi, Kapolres Bireuen Ingatkan Personel Jaga Integritas dan Hindari Berbagai Pelanggaran Hukum

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:21

Ceulangiek Tinjau Proyek Mangkrak RS Regional Bireuen: Harapkan Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian

Minggu, 24 November 2024 - 14:30

Panwaslih Bireuen Diminta Kerja Profesional Pada Minggu Tenang

Berita Terbaru