Tanyakan Surat Pemberitahuan, Anggota LSM KOREK Mengaku Ditarik Keluar Kantor BPN

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 18 September 2026 - 16:52

4057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Dugaan penganiayaan terjadi di lingkungan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bandung, Kamis (17/9/2026). Seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KOREK, Rudi Hartono M. Sitorus, melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian setelah mengaku didorong dan ditarik keluar oleh petugas keamanan.

Peristiwa itu terjadi di Kantor BPN Kota Bandung, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 586, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, sekitar pukul 10.30 WIB.

Rudi datang ke kantor tersebut untuk meminta penjelasan terkait surat pemberitahuan Nomor MP.01.01/1615-32.73/IX/2026 yang diterbitkan Kantor BPN Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, agenda tersebut berujung pada dugaan tindakan fisik.

Berdasarkan Surat Tanda Bukti Pengaduan Nomor STBP/210/IX/2026/JBR/RES TBS BDG/SEKTOR BUAH BATU, Rudi menerangkan bahwa dirinya sempat meminta kepada petugas keamanan agar dapat bertemu dengan bagian mediasi maupun bagian pengukuran.

Petugas keamanan disebut menyampaikan bahwa pimpinan BPN sedang mengikuti rapat.

Rudi kemudian menanyakan kapan rapat tersebut selesai. Menurut keterangan yang dituangkan dalam pengaduan, petugas keamanan menjawab tidak mengetahui.

Rudi kembali menanyakan persoalan tersebut dan meminta izin untuk naik ke lantai dua. Permintaan itu disebut mendapat jawaban bahwa dirinya tidak diperbolehkan naik.

Rudi kemudian berinisiatif berjalan menuju lantai dua. Pada saat itulah, menurut keterangannya, dirinya diduga didorong oleh petugas keamanan.

Ia juga mengaku kemudian ditarik keluar dari lingkungan kantor BPN.

Akibat kejadian tersebut, Rudi mengaku mengalami rasa sakit pada bagian tulang ekor.

Laporan ke Polsek Buahbatu

Peristiwa tersebut dilaporkan Rudi kepada Polsek Buahbatu pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam Surat Tanda Bukti Pengaduan, perkara tersebut tercantum berkaitan dengan dugaan penganiayaan ringan sebagaimana Pasal 471 KUHP.

Laporan tersebut kini menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

Pemeriksaan Medis dan Bukti Radiologi

Sehari setelah kejadian, Jumat (18/9/2026), Rudi menjalani pemeriksaan medis.

Dokumen pemeriksaan radiologi yang diperoleh menunjukkan adanya pemeriksaan pada bagian tulang belakang bawah atau L-spine atas nama Rudi Hartono M. Sitorus.

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai dokumen pendukung laporan.

Namun, hasil radiologi tidak serta-merta menjadi kesimpulan mengenai penyebab maupun akibat suatu tindakan. Penilaian medis secara spesifik tetap mengacu pada kesimpulan resmi dokter atau radiolog dan harus dikaitkan dengan bukti lainnya dalam proses pemeriksaan.

LSM KOREK Minta Polisi Periksa CCTV

Ketua Umum LSM KOREK, Kaddapi Pane, S.H., M.H., meminta kepolisian menangani laporan tersebut secara profesional dan objektif.

“Kami meminta agar laporan ini ditangani secara profesional dan objektif. Saudara Rudi adalah anggota LSM KOREK dan telah menyampaikan apa yang dialaminya kepada kepolisian,” ujar Kaddapi.

Menurut Kaddapi, seluruh pihak yang berada di lokasi perlu dimintai keterangan agar rangkaian kejadian dapat diketahui secara utuh.

“Kami ingin persoalan ini terang. Kalau memang benar terjadi tindakan mendorong dan menarik sebagaimana yang disampaikan korban, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Kaddapi juga meminta kepolisian memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“CCTV sangat penting. Dari sana bisa dilihat secara objektif apa yang terjadi sebelum, saat dan setelah kejadian. Jangan sampai ada fakta yang terlewat,” katanya.

Bukti Medis Diserahkan kepada Polisi

Kaddapi membenarkan bahwa Rudi telah menjalani pemeriksaan medis dan dokumen hasil pemeriksaan telah diserahkan kepada penyidik.

“Kami sudah menyerahkan hasil pemeriksaan medis kepada pihak kepolisian. Selanjutnya kami serahkan kepada aparat untuk melakukan penilaian dan pemeriksaan berdasarkan bukti-bukti yang ada,” ungkapnya.

Ia menegaskan LSM KOREK tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum proses hukum selesai.

“Kami tidak mengambil kesimpulan sendiri. Kami hanya meminta dugaan penganiayaan ini diperiksa secara serius, transparan dan berdasarkan alat bukti,” tambah Kaddapi.

Kini, pembuktian atas dugaan tersebut menjadi kewenangan kepolisian. Pemeriksaan dapat mencakup keterangan Rudi sebagai pelapor, petugas keamanan yang berada di lokasi, saksi-saksi, rekaman CCTV serta dokumen pemeriksaan medis.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat kesimpulan hukum yang menyatakan pihak tertentu bersalah. Dugaan penganiayaan yang dilaporkan Rudi masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh pihak kepolisian.

[RED]

Berita Terkait

Kompak Bersama Gaskeun! Wartawan Jabar Geruduk Disdik Jabar Besok
Desakan Keras untuk Audit dan Akuntabilitas dalam Penggunaan Dana Publik Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat
Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
HM Dadang Naser Bantah Soal Body Shaming
Bey Machmudin: Penerima Program PPKS Perkotaan Jangan Salah Sasaran
Pengurus PHDI Provinsi Jabar Masa Bhakti 2024-2029, Melaksanakan Upacara Mejaya-Jaya di Pura Agung Wira Loka Natha Cimahi
Lapas Kelas IIA Tangerang Bina Kepribadian Warga Binaan Dengan Berlatih Olah Vokal
Polisi Komitmen Tuntaskan Kasus Vina

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru