Bittime Siapkan Stablecoin Baru Bernama UIDR, Resmi Kantongi Izin Bappebti

- Team

Senin, 5 Agustus 2024 - 02:59

40152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 5 Agustus 2024 – Bittime, platform investasi dan jual-beli aset kripto yang berlisensi di Indonesia berencana meluncurkan aset kripto stablecoin baru bernama UIDR. Bittime telah mengantongi izin perdagangan aset kripto UIDR dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)

Adapun izin tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 003/BAPPEBTI/RORUNDAG/06/2024 Tentang Persetujuan Penambahan UIDR pada Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

“Memberikan persetujuan penambahan UIDR pada Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Berdasarkan permohonan PT Utama Aset Digital Indonesia,” seperti tertulis dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kasan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

CEO Bittime Ryan Lymn menyatakan, pihaknya tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah pengguna, namun juga perkembangan inovasi produk dan aset kripto yang dihadirkan. Hal itu termasuk menghadirkan stablecoin UIDR yang resmi berizin untuk diperdagangkan.

“Dengan adanya izin perdagangan aset kripto UIDR yang dimiliki Bittime, kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan dan minat masyarakat terhadap industri aset kripto Indonesia. Seperti diketahui, izin perdagangan aset berarti mencakup kepatuhan, legalitas operasi, dan perlindungan konsumen yang terjamin keabsahannya” jelas Ryan.

Dimana, perusahaan dengan izin perdagangan aset UIDR dan legalitas lain terkait industri aset kripto di Indonesia, memastikan bahwa perusahaan tersebut beroperasi sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang. 

Hal tersebut tidak hanya memastikan kepatuhan hukum dan perlindungan konsumen tetapi juga meningkatkan kepercayaan investor, mencegah aktivitas ilegal, dan memberikan perlindungan hukum bagi perusahaan.

“Kami percaya bahwa pencapaian baru ini merupakan langkah nyata Bittime, dalam menjadi platform jual beli aset kripto yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pengguna terhadap aset kripto terbaru, namun juga aman, teregulasi, dan dipercaya oleh investor serta masyarakat Indonesia” tambahnya.

Ryan menilai, memiliki izin perdagangan aset kripto stablecoin akan memberikan sejumlah keunggulan signifikan bagi Bittime. Hal itu antara lain standar keamanan, kepatuhan pada regulasi, perlindungan konsumen, peningkatan kepercayaan, serta akses ke berbagai kolaborasi industri finansial. 

Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan pada inovasi, Bittime bertekad untuk terus mengembangkan fitur-fitur terbaru serta patuh pada regulasi. Saat ini, salah satu fitur unggulan Bittime adalah staking yang juga telah memiliki lisensi resmi dari Bappebti.

Disclaimer

Investasi aset kripto mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bittime membuat informasi ini melalui riset internal perusahaan, tidak dipengaruhi pihak manapun, dan bukan merupakan rekomendasi, ajakan, usulan ataupun paksaan untuk melakukan transaksi.

Berita Terkait

Ekspansi ke NTB, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan dan Perkuat Dampak Sosial
Permintaan Baja Diprediksi Naik Setelah Lebaran, Banyak Kontraktor Mulai Berburu Stok Material
Bittime Hadirkan Token Pair HYPE/USDT, Perluas Akses bagi Investor Indonesia
Penyebab dan Cara Atasi Jamur Pada Kucing
Makanan yang Bagus untuk Imunitas Kucing
India Soroti Stabilitas Energi dan Keselamatan Warga di Tengah Konflik Iran–AS
Mulia Box Luncurkan Koleksi Ramadhan 2026: Solusi Kemasan Premium Low-MOQ untuk UMKM
Tourism India Showcase 2026 Dorong Kolaborasi Pariwisata India–Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 00:46

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru