Dinilai Janggal, SP3 Kasus Tipikor BOP DPRD Periode Terdahulu Digugat ke Pengadilan Negeri Garut

Redaksi Medan

- Team

Kamis, 18 Juli 2024 - 03:32

40192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT- Dengan terbitnya SP3 (Surat Perintah Penyidikan Perkara) tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) BOP (Biaya Operasional Pimpinan) dan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut Periode 2014-2019 oleh Kejaksaan Negeri Garut, kasus ini memasuki babak baru. Diketahui, setelah Kejari Garut menerbitkan SP3 tersebut, beberapa warga Garut tidak tinggal diam.

Sejumlah warga mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Garut, pada Selasa, 4 Juli 2024 lalu.

Menurut kuasa hukum penggugat, Asep Muhidin, SH., MH, pihaknya mendapat kuasa dari beberapa warga untuk menggugat terbitnya SP3 BOP dan Reses DPRD Garut, karena dianggap ada kejanggalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, hari ini kami telah mendatangi Pengadilan Negeri Garut untuk mendaftarkan gugatan terbitnya SP3 Kasus dugaan tipikor BOP dan Reses DPRD Garut periode 2014-2019 melalui permohonan praperadilan ke PN Garut ,” ungkap advokat yang akrab disapa Asep Apdar ini, saat diwawancarai awak media di halaman Gedung PN Garut, Selasa 16 Juli 2024.

Menurut Asep, gugatan yang dilakukannya merupakan bagian dari demokrasi dan hak setiap warga negara.

“Ketika proses hukum dirasa ada hal-hal yang dianggap tidak wajar, maka masyarakat bisa melakukan berbagai langkah, salahsatunya melayangkan laporan praperadilan ke PN Garut,” tandasnya.(bro)

Berita Terkait

Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap
Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT
AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi
Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia
Himlab Raya Jakarta: Bupati Labusel Layak Diakui sebagai Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat
Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:40

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:28

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Berita Terbaru