Dinilai Janggal, SP3 Kasus Tipikor BOP DPRD Periode Terdahulu Digugat ke Pengadilan Negeri Garut

Redaksi Medan

- Team

Kamis, 18 Juli 2024 - 03:32

40201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT- Dengan terbitnya SP3 (Surat Perintah Penyidikan Perkara) tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) BOP (Biaya Operasional Pimpinan) dan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut Periode 2014-2019 oleh Kejaksaan Negeri Garut, kasus ini memasuki babak baru. Diketahui, setelah Kejari Garut menerbitkan SP3 tersebut, beberapa warga Garut tidak tinggal diam.

Sejumlah warga mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Garut, pada Selasa, 4 Juli 2024 lalu.

Menurut kuasa hukum penggugat, Asep Muhidin, SH., MH, pihaknya mendapat kuasa dari beberapa warga untuk menggugat terbitnya SP3 BOP dan Reses DPRD Garut, karena dianggap ada kejanggalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, hari ini kami telah mendatangi Pengadilan Negeri Garut untuk mendaftarkan gugatan terbitnya SP3 Kasus dugaan tipikor BOP dan Reses DPRD Garut periode 2014-2019 melalui permohonan praperadilan ke PN Garut ,” ungkap advokat yang akrab disapa Asep Apdar ini, saat diwawancarai awak media di halaman Gedung PN Garut, Selasa 16 Juli 2024.

Menurut Asep, gugatan yang dilakukannya merupakan bagian dari demokrasi dan hak setiap warga negara.

“Ketika proses hukum dirasa ada hal-hal yang dianggap tidak wajar, maka masyarakat bisa melakukan berbagai langkah, salahsatunya melayangkan laporan praperadilan ke PN Garut,” tandasnya.(bro)

Berita Terkait

Ribuan Jiwa Terselamatkan, Pengamat Puji Gebrakan Polres Cimahi Bongkar Produksi Tembakau Sintetis
Meritokrasi dan Netralitas TNI Jadi Sorotan, Ketua KAKI Jatim Dukung Gatot Nurmantyo
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap
Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT
AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi
Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru