Polsek Sultan Daulat Melakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat Stop Pembakaran Hutan Dan Lahan

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:18

40168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K melalui Kapolsek Sultan Daulat Iptu Ramalan SE.Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekira pukul 10.40 Wib, Melakukan sosialisasi stop Pembakaran hutan dan Lahan personil Polsek Sultan Daulat Melakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat bertempat Di Desa – Desa se Kec. Sultan Daulat Kota Subulussalam

Iptu Ramalan SE. Kapolsek Sultan daulat melalui Aipda A Boangmanalu dan Bripka Agustriono menghimbau Bagi warga masyarakat yang membuka lahan dilarang dalam pembukaan lahan dengan cara membakar lahan, yang mana dampak dari membuka lahan dengan membakar dapat berdampak kepada penebalan asap yang dapat menyebabkan munculnya penyakit ISPA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam membuka areal lahan dengan membakar dapat di jerat dengan UU No 41 tahun 2009 pasal 78 Ayat 3, dengan ancaman hukuman kurungan pidana penjara 10 tahun dengan denda sepuluh Miliyar

Kegiatan Sosialisasi Karhutla berakhir pukul 11.28 Wib, Situasi berjalan aman dan baik,

(RED)

Berita Terkait

“Tanda Tangan Disiasati, Uang Rakyat Diduga Dikorup! Skandal JADUP Siperkas Kian Membara
Kaca Mobil Wartawan Pecah Dilempar OTK, Penegakan Hukum Diperkuat
Surat Terbuka tentang Lae Mbetar yang Tak Lagi Tenang: Sebuah Seruan untuk Menegakkan Kedisiplinan dan Kemanusiaan
Dari Warung ke Ruang Sunyi: Fitnah Abdul Malik Membunuh Nafkah Pelan-Pelan
Fitnah Tempat Maksiat Berujung Pelaporan, Bu Suriani Subulussalam Tempuh Jalur Polisi
Perubahan Nyata di Subulussalam: Rumah Warga Miskin Dibedah, Harapan Baru Tumbuh Bersama Kodim 0118
Dana Desa Diduga Dijadikan Alat Transaksi oleh Oknum Kecamatan, Publik Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Sistematis
Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru