Ada Apa! SPR Layangkan Surat Somasi Ke Cafe Sikembar

- Team

Kamis, 9 Mei 2024 - 08:10

40170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR | Serikat Pejuang Rakyat (SPR) layangkan surat somasi ke cafe sikembar agar pemilik cafe sikembar menghentikan praktek perstitusi yang berkedok cafe dan Gym namun diduga menyediakan fasilitas dan transaksi prostitusi.

Dugaan adanya fasilitas dan kegiatan perstitusi didalam cafe sikembar terkuak setelah team investigasi SPR datang sebagai tamu dan berhasil merekam pembicaraan salah satu pelayan terkait harga perempuan per satu kali melakukan kencan dalam kamar.

Adapu harga yang ditawarkan senilai Delapan Ratus Ribu Rupiah (800,000)Rp per satu kali bersetubuh dengan perempuan yang sudah disiapkan oleh cafe sikembar yang terletak di jalan Jipang kecamatan Bontonompo selatan kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Selasa 07/05/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut ikbal saat wawancara oleh beberapa awak media mengatakan, “Kami telah layangkan surat somasi kepada pemilik cafe sikembar agar menghentikan kegiatan perstitusi dan tidak menyediakan minuman keras beralkohol” ,tuturnya.

Lanjut ikbal menuturkan, “saat kami menyerahkan surat somasi kepada salah seorang yang diduga pemilik cafe sikembar pada saat itu malah melontarkan kata kata yang seolah-olah menantang” , tandasnya.

Tidak hanya itu, ikbal juga menyampaikan, “Orang yang diduga pemilik cafe sikembar mengatakan, kalau mau lakukan aksi unjuk rasa silahkan, di manapun titik aksi unjuk rasa saya akan kerahkan anggota saya dan kita baku tabrak” ,kata ikbal, menirukan perkataan orang yang diduga pemilik cafe sikembar.

“Hari senin tanggal 13 Mei 2024 kami akan lakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Polda Sulsel dengan tuntutan tangkap penyedia layanan perstitusi lanjut didepan kantor dinas pariwisata untuk mendesak agar segera mencabut izin cafe sikembar” ,tutupnya,

Berita Terkait

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
Isu Lama Digoreng Tanpa Data Dinilai Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan dan Narkoba Oknum Lain Tak Pernah Dibahas

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru