Bawaslu Kota Pangkalpinang Bantah Disebut Lamban Menangani Laporan Dugaan Camat Bermain Politik

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 2 Februari 2024 - 14:26

40173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG – Badan Pengawsan Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang membantah pernyataan Ketua Barisan Muda Patriot Bangka Belitung (BMPBB) Deki Kurniawan yang menyebutkan Bawaslu Kota Pangkalpinang lamban menindaklanjuti laporan dugaan camat bermain politik.

Komisioner Bawaslu Pangkalpinang, Wahyu Saputra kepada media ini, Jum’at (2/2/2024) mengatakan, menanggapi pernyataan Ketua BMPBB sebagai Pelapor Dugaan Camat Pangkalbalam bermain politik, Bawaslu Kota Pangkalpinang pada prinsip melayangkan surat kepada pelapor untuk meminta menyempurnakan laporan yang pernah ia sampaikan sebelumnya dan bukan menghambat laporan.

Menurut Wahyu, Bawaslu memastikan setiap laporan yang masuk tentu diproses sesuai regulasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita bukan lamban, mekanismenya di atur di situ, ketika laporan kurang kita minta kelengkapan bukan menghambat atau menghalangi, nanti dari hasil ini kita kaji dan melakukan rapat pleno dan tentunya akan ada tindak lanjut dari hasil keputusan pleno tersebut,” jelas Wahyu melalui sambungan telepon.

Intinya kata Wahyu, tidak benar Bawaslu lamban ataupun menghambat, sebab apabila menghambat tidak mungkin Bawaslu menyampaikan surat kepada Pelapor, Deki Kurniawan karena setiap laporan tentu akan di tindak lanjuti sesuai aturan Bawaslu.

“Jadi ada tahapan prosedur yang kita tempuh, kecuali laporan di awal kita tolak itu yang salah,” ungkapnya.

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapas Makassar Gelar Ceramah Agama bagi Warga Binaan
Dari Kodim ke Tugu Cinta Damai, Merah Putih 2.026 Meter Rajut Kebersamaan di Kaltara
Cekcok di RS Unhas: Ibu Muda Naik Pitam Usai Dituding Selundupkan Bayinya ke Ruang Rawat Inap
Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol
Prof Sutan Nasomal SH,MH Minta Gubernur Sulut Bila Terbukti Pecat Kepsek SMAN 9,Manado provinsi Sulawesi Utara Amoral!!
Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa
Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru