ASN Layaknya Berikan Layanan Prima, Jangan Alergi dan Tebang Pilih

- Team

Senin, 30 Oktober 2023 - 16:25

40185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Salah satu Fungsi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebagai pelayan publik, sehingga mengharuskan setiap ASN memberikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan.

ASN juga dituntut untuk melayani dengan hormat, sopan, dan tanpa tekanan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Oleh karena itu yang tugas dan fungsinya erat berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu untuk terus melakukan peningkatan layanan kepada seluruh pemangku kepentingan Mulai dari peningkatan infrastruktur layanan, memberikan standar pelayanan yang prima, serta penanangan keluhan dan pengaduan yang diterima”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ASN seyogyanya memahami kebutuhan pemangku kepentingan dan mengetahui cara memuaskan dan memenuhi kebutuhan mereka. Sehingga keluhan masyarakat terhadap pelayanan instansi pemerintah yang selama ini sering kita dengar akan menghilang seiring dengan meningkatnya profesionalitas kerja ASN untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Selayaknya Bersikap ramah, sopan dan hormat saat berinteraksi dengan pemangku kepentingan serta Munculkan rasa antusias dan responsive untuk membantu pemangku kepentingan dalam memperoleh pelayanan.

Dimana saat ini pandangan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah masih terkesan lama dan berbelit-belit. Dari pandangan masyarakat tersebut, Salah satu aktivis Noven Saputera, SH menanggapi dan memang seharusnya setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus meningkatkan pelayanan dan memberikan contoh yang baik sebagai pelayan masyarakat, Senin (30/10/2023).

Dimana salah satunya saat berinteraksi dengan pengguna layanan harus menunjukan muka yang ceria dan kata yang sopan yang harus di ingat dalam melayani publik “Magic Word” yaitu ucapkan salam, maaf dan terimakasih.

Jangan sampai adanya terkesan Alergi, tebang pilih karena kedekatan apalagi dasar azas mamfaat untuk kepentingan pribadi sehingga segala sesuatu melanggar SOP dan menyulitkan keperluan pemangku kepentingan khususnya masyarakat.

Hadirkan win-win solusi, karena sebagai masyarakat yang mau belajar taat pada peraturan harus di edukasi sampai mereka mengerti, karena terkadang ada beberapa oknum bukan mengedukasi sampai ketemu titik solusi malah tidak merespon sampai kepada pemblokiran jalur komunikasi, sehingga tidak sedikit Surat pengaduan atas kinerja kerja palayan publik sampai kepada Ombusman.

Jadi sebagai pelayan publik sudah seharusnya melayani bukan dilayani, menerima kritik dan saran secara bijak dengan menjadikan kritik membangun.

(Eric/Ns)

Berita Terkait

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
Isu Lama Digoreng Tanpa Data Dinilai Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan dan Narkoba Oknum Lain Tak Pernah Dibahas

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru