Selamat kepada Mahfud MD Bacawapres RI 2024 berikut surat terbuka dari dr Tunggul

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 14:04

40217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–Untuk diketahui Menkopolhukam Mahfud MD resmi menjadi Bacawapres mendampingi Ganjar Pranowo.

dr. Tunggu P. Sihombing, MHA untuk kesekian kalinya kembali melalui awak-awak media yang peduli dengan keadilan menyampaikan surat terbuka di Jakarta, Kamis (19/10)

Sebelumnya berikut salah satu kutipan pidato Mahfud MD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bersama mas Ganjar saya akan mendedikasikan diri semua kemampuan saya, ilmu saya kemampuan saya, ketegasan dan keteguhan sikap, serta keberanian yang selama ini untuk ditunjukkan ke bangsa. Tentu saya juga mengucapkan terima kasih pada presiden Joko Widodo yang telah memberi kesempatan kepada saya selama ini untuk berkhidmat kepada pemerintah secara leluasa sehingga bisa ikut membangun bangsa dan negara Insya Allah dengan ridho Allah langkah kita mewujudkan Indonesia sejahtera lahir batin adil makmur dapat jalannya.

Inilah surat terbuka termaksud:

a. Kesalahan Nyata Petikan / Putusan Yang Ada Tidak Di Tanda Tangan Majelis Hakim Dan Panitera Pengganti. Hal Ini Melanggar Pasal 200 UU No 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP Juncto Pasal 50 Ayat (2) UU No 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman.

b. Selain Itu Terhitung Sejak Putusan Hakim Sudah 7 Tahun Belum Di EKSEKUSI Hal Ini Melanggar Amanat Pasal 197 Ayat (3) Juncto Pasal 270 Dan Pasal 277 UU No 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP.

Putusan PENINJAUAN KEMBALI (PK) Perkara Tipikor Nomor 22 PK/PID.SUS/2018. Sejak Diajukan Upaya PK, Sudah 5 (Lima) Tahun Tidak Dijawab, Tidak Dijelaskan Dan Petikan / Salinan Putusan Tidak diberikan Kepada Para Pihak. Hal Ini Tidak Sesuai Pasal 50 Ayat (1) Juncto 52 Ayat (2) UU No 48 Tentang Kekuasaan Kehakiman Juncto Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 02/2010 Tentang Penyampaian Salinan Dan Petikan Putusan.
Demikian Disampaikan, Atas Perhatian Dan Tindak Lanjut Yang Diberikan, Dihaturkan Hormat Dan Terima Kasih.

Salam Untuk Kebenaran Dan Keadilan

Hormat Kami Kelurga dr. Tunggul P. Sihombing, MHA

Lipsus: Tkl

Berita Terkait

Ribuan Jiwa Terselamatkan, Pengamat Puji Gebrakan Polres Cimahi Bongkar Produksi Tembakau Sintetis
Meritokrasi dan Netralitas TNI Jadi Sorotan, Ketua KAKI Jatim Dukung Gatot Nurmantyo
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap
Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT
AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi
Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru