Kakan BPN Karawang Bersama Bupati, Serahkan Sertipikat Tanah di Kecamatan Pangkalan

- Team

Selasa, 25 Juli 2023 - 13:59

40187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO BERSAMA-Kepala Kantor ATR/BPN Karawang, Nurus Solichin, A.Ptnh, MM bersama jajaran foto bersama masyarakat penerima Sertifikat usai acara. (Foto Ist).

 

Karawang – Kepala Kantor Pertanahan Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM bersama Bupati Karawang, dr Cellica Nurrachadiana membagikan sertipikat tanah di Kecamatan Pangkalan pada saat acara ‘Gebyar Paten’ yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, Jum’at (21/07/2023) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurus Sholichin menjelaskan, Pemberian kepastian hukum hak atas tanah diwujudkan melalui pendaftaran yang merata terhadap seluruh bidang tanah di Indonesia. Kementerian ATR/BPN melalui program strategisnya mencetuskan PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

BAGIKAN SERTIFIKAT-Kepala Kantor Pertanahan Karawang, Nurus Solichin, A.Ptnh, MM bersama Bupati dr. Cellica Nurrachadiana saat membagikan Sertipikat Tanah di Kecamatan Pangkalan pada acara ‘Gebyar Paten’. (Foto Ist).

“Program PTSL itu sendiri dimaksudkan untuk menyertipikasi bukan hanya aset pemerintah, namun seluruh bidang tanah di Indonesia. Hal ini sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo untuk menghindari terjadinya konflik pertanahan, meningkatkan kesejahteraan, serta memberikan rasa aman karena tanah sudah tersertipikat,” ujarnya melalui keterangannya, Selasa (25/7).

Selain saat acara Gebyar Paten, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang juga menyerahkan 120 buah sertipikat tanah di Desa Jatilaksana kepada pemilik tanah disana beberapa waktu lalu.

Warga Desa Jatilaksana sangat antusias dalam penyerahan sertipikat ini, karena tanah mereka kini terjamin kepastian hukumnya. “Selain terjamin kepastian hukumnya, dengan adanya sertipikat ini juga meningkatkan kesejahteraan rakyat karena sertipikat tanah memiliki nilai ekonomi,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
Isu Lama Digoreng Tanpa Data Dinilai Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan dan Narkoba Oknum Lain Tak Pernah Dibahas

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru