3 Orang Warga Desa Kutabuluh Diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Karo, 1 Diantaranya Residivis

- Team

Rabu, 3 April 2024 - 17:02

40154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – Kriminal 24 com.  Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap kasus edar gelap penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pengungkapan ini terjadi pada hari Selasa(26/03/2024) sekira pukul 13.00 WIB di Desa Kutabuluh, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo tepatnya di pinggir jalan perladangan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, mengatakan melalui Kasat Narkoba AKP Hendri DB Tobing, S.H, mengungkapkan 3 orang yang diamankan ialah berinisial SP (39) tahun, warga Desa Siabang Abang, Kecamatan Kutabuluh, AP (52) tahun, warga Desa Kutabuluh Simole dan VS (31) tahun,(RESIDIVIS), warga Desa Kutabuluh.

” Ketiganya kita amankan di TKP salah satu perladangan di Desa Kutabuluh, yang sebelumnya kita ketahui dari informasi masyarakat adalah lokasi yang sering dijadikan tempat jual beli narkoba jenis sabu,” jelas Kasat AKP Hendri, Rabu(03/04/2024) .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya Kasat Menindak lanjuti informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan patroli ke sekitar lokasi, tepatnya dipinggir jalan dan melihat seorang laki laki dengan gerak yang mencurigakan, kemudian langsung didatangi petugas dan dilakukan penggeledahan badan terhadap ke tiga tersangka.

Saat pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik berisi Kristal putih diduga narkotika Golongan I Jenis Sabu, setelah ditimbang seberat netto 0,08 (nol koma nol delapan) gram.

Adapun Orang tersebut ialah SP, yang setelah diinterogasi baru saja membeli narkoba sabu dari AP, di perladangan yang tidak jauh dari lokasi penangkapan tersebut.

“Setelah kita temukan barang bukti dan dari keterangan SP, kita langsung mengejar AP yang saat itu berada di perladangan dan dalam waktu kurang lebih menit dari penangkapan awal, kita berhasil mengamankan AP di dalam perladangan,” tambahnya Kasat.

Sementara ketika saat diamankan, juga ditemukan Barang Bukti berupa 2 (dua) paket plastik berisi Kristal putih diduga narkotika Golongan I Jenis Sabu setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 0,07 (nol koma nol tujuh) gram yang disimpan di dalam potongan kotak rokok dan 1 (satu) buah pipet plastik sebagai skop, serta uang tunai sebesar Rp 325.000, milik AP.

Disaat yang bersamaan, petugas juga mendobrak 1 (satu) gubuk yang biasanya dijadikan tempat AP menjual narkoba sabu dan menemukan VS, yang saat itu sedang mengkonsumsi narkoba yang juga dibelinya dari AP. Langsung kemudian ditangkap dengan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik berisi Kristal putih diduga narkotika Golongan I Jenis Sabu, setelah ditimbang seberat netto 0,05 (nol koma nol lima) gram, 1 (satu) buah kaca pirex dalam keadaan kosong, 1 (satu) bong terbuat dari botol plastik terpasang pipet plastik berbentuk, 1 (satu) buah mancis warna hijau tanpa tutup kepala terpasang jarum dan 1 (satu) buah pipet plastik ujungnya runcing sebagai skop.

“Ketiganya kemudian langsung kita amankan ke Mapolres guna proses sidik dan lidik lebih lanjut. Dari pemeriksaan kita ketahui salah satu tiga orang ini yakni VS juga merupakan residivis dalam kasus yang sama,” jelas Hendri.

Diakhiri Kasat Narkoba AKP Hendri, untuk ketiga pelaku tersebut dikenakan melanggar pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), pasal 127 dan pasal 54 dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara,” tutup Kasat. ( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju
Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah
Polres Tanah Karo Gelar Rayakan Hari Ulang Tahun Personil, Kelahiran Pada Bulan Januari
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama
Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya
Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama
Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:24

Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Berita Terbaru