Takalar – Kriminal24.com | Proyek pembangunan di SMP Negeri 2 Takalar yang bersumber dari anggaran tahun 2025 kini menuai sorotan. Pasalnya, dari hasil pantauan langsung awak media di lokasi proyek, ditemukan dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak sepenuhnya mengikuti Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang seharusnya diterapkan dalam pembangunan gedung sekolah.
Dari hasil penelusuran di lapangan, awak media melihat bagian dasar bangunan diduga tidak menggunakan pondasi sebagaimana standar konstruksi pada umumnya. Pekerjaan terlihat hanya dengan menggali tanah beberapa sentimeter, kemudian dilakukan pengecoran sloof sebelum dilanjutkan pemasangan batu merah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait kekuatan serta kualitas bangunan yang dikerjakan menggunakan anggaran negara.Jum’at(6/3/2026)
Salah seorang pekerja yang ditemui awak media di lokasi proyek mengungkapkan bahwa pengerjaan memang dilakukan dengan metode tersebut. Ia menyebutkan bahwa galian yang dilakukan tidak terlalu dalam sebelum dilakukan pengecoran. “Di sini hanya digali sedikit lalu dicor sloof baru dipasang batu merah,” ujarnya saat diwawancarai awak media di lokasi pekerjaan.
Jika dugaan pekerjaan tidak sesuai RAB tersebut terbukti, maka hal itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mengatur kewajiban pelaksanaan pekerjaan sesuai standar teknis dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Selain itu, apabila terdapat indikasi pengurangan spesifikasi yang berdampak pada kerugian keuangan negara, maka dapat mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sorotan publik terhadap proyek pembangunan tahun anggaran 2025 tersebut semakin menguat karena bangunan sekolah merupakan fasilitas pendidikan yang seharusnya dibangun dengan kualitas yang baik dan aman digunakan. Oleh karena itu, awak media mendesak Dinas Pendidikan, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut guna memastikan apakah pelaksanaan pembangunan telah sesuai RAB atau justru terdapat dugaan penyimpangan anggaran. Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun pihak sekolah masih diupayakan untuk dimintai keterangan resmi terkait temuan di lapangan tersebut.
(Nakku JAGUAR)






