Takalar – Kriminal24.com | Bungkamnya pengelola proyek pembangunan irigasi di Kelurahan Sabintang, Kabupaten Takalar, memicu desakan agar aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan. Sikap tertutup tersebut dinilai tidak wajar, mengingat proyek irigasi dibiayai dari anggaran negara dan ditemukan sejumlah dugaan kejanggalan pekerjaan di lapangan.
Awak media telah berulang kali melakukan upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon untuk meminta penjelasan resmi. Namun hingga kini, pengelola proyek memilih diam dan enggan memberikan klarifikasi atas temuan teknis seperti dugaan penggunaan pondasi lama, mutu beton yang tampak keropos, serta pemasangan pintu air yang diduga tidak sesuai standar,Selasa(03/2/2026)
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Karena itu, masyarakat mendesak APH, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pekerjaan fisik, dokumen perencanaan, hingga realisasi anggaran proyek irigasi tersebut.
Desakan ini dinilai wajar sebagai bentuk kontrol publik agar penggunaan uang negara tidak disalahgunakan. Pemeriksaan oleh APH diharapkan dapat membuka secara terang apakah proyek dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak, atau justru sarat pelanggaran yang berpotensi merugikan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pengelola proyek. Publik berharap APH tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas agar proyek irigasi benar-benar memberikan manfaat bagi petani, bukan menjadi persoalan hukum di kemudian hari akibat lemahnya pengawasan sejak awal.
(Nakku JAGUAR)






