Dua Remaja Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak di Takalar, Dijerat UU Perlindungan Anak

- Team

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:09

40182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Kriminal24.com | Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur yang menggemparkan Kabupaten Takalar kini memasuki babak baru. Kepolisian resmi menetapkan dua orang remaja sebagai tersangka dalam perkara kejahatan seksual terhadap korban berinisial RS.

 

Kedua tersangka diduga melakukan aksi bejat secara bergiliran setelah menjemput korban dari wilayah Galesong Selatan. Modus yang digunakan bermula dari perkenalan melalui media sosial TikTok, yang kemudian berlanjut ke komunikasi intensif melalui aplikasi WhatsApp hingga berujung pada penjemputan korban.Selasa(28/01/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, korban dibawa ke sejumlah lokasi berbeda sebelum akhirnya diduga menjadi korban pemerkosaan. Fakta-fakta tersebut diperkuat oleh keterangan korban serta pengakuan para tersangka yang kini diamankan pihak kepolisian.

 

Setelah menerima laporan, aparat Polsek Mapsu bergerak cepat melakukan penelusuran dan pengamanan terhadap para terduga pelaku di wilayah Soreang. Keduanya kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Takalar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berat. Kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa kompromi.

 

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahaya penyalahgunaan media sosial, khususnya terhadap anak di bawah umur. Publik mendesak agar proses hukum berjalan tuntas demi memberikan keadilan bagi korban serta efek jera bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

 

(Nakku JAGUAR)

Berita Terkait

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman
Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid
Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular
Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat
Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani
Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP
Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 06:40

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 00:46

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru