KRIMINAL 24.COM- Pakpak Bharat, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pergetteng-Getteng Sengkut (PGGS) menggelar sosialisasi pengawasan pemilu serentak 2024.
Kegiatan yang berlangsung, Jumat (11/10/2024) di Hotel Simendena, Kabupaten Pakpak Bharat tersebut melibatkan instansi/lembaga dan kepesertaan warga dan kelompok masyarakat, terkait pengawasan terhadap tahapan pemilukada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sosialisasi dilakukan melalui tatap muka dengan sejumlah undangan dan bertujuan demi suksesi pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan berlangsung November mendatang.
Narasumber, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat periode 2018-2023, Ridho Muklis Padang mengetengahkan mekanisme pelaksanaan pengawasan dari warga atau kelompok masyarakat dalam perananannya mengkawal tahapan pilkada.
Bahkan kata dia, kotak kosong merupakan bagian dari demokrasi yang diatur oleh Undang-Undang. Tidak ada masalahnya bagi siapa saja yang memposisikan diri di bagian kolom kosong.
“Yang salah adalah mengajak orang atau berkampanye untuk menjadi golput,” ujar Mukhlis.
Pengawasan dari masyarakat terhadap seluruh tahapan pilkada bertujuan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecurangan, baik oleh paslon maupun kelompok pendukung pasangan calon.
Hingga saat penghitungan dan rekapitulasi suara, masyarakat berhak melakukan pengawasan guna menghindari kemungkinan hilangnya suara.
Di putaran pilkada 2020 lalu, partisipasi pemilih berkisar 84 persen, tertinggi ke-4 Se-Indonesia. Mukhlis berharap, berkat upaya sosialisasi inten, kiranya partisipasi pemilih dalam perhelatan pilkada November mendatang akan bisa ditingkatkan.
Sementara, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Kadir Tumangger mengajak para undangan, untuk menyebarluaskan informasi, terkait pengawasan pemilu di tengah-tengah masyarakat.
Kedepan, kata dia, seluruh pelaksanaan tahapan pemilukada akan berjalan dengan sukses.
“Mari sampaikan pesan baik kepada seluruh masyarakat, sehingga mereka memahami hak dan kewajiban, untuk kemudian datang ke TPS memberikan hak pilih masing-masing,” ujarnya.
Acara tersebut dihadiri Camat PGGS, Perhatian Manik, Koramil Salak diwakili S Boangmanalu, Kapolsek Salak, Iptu Epinta Tarigan.
Selanjutnya, Ketua Panwaslu Kecamatan PGGS/Kordiv Organisasi Sumbet Daya Manusia (OSDM), Pittar Manik, Kordinator Divisi
Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Andri IF Ginting, tokoh masyarakat, Idem Manik dan Sahrin Manik, tokoh pemuda serta sejumlah warga setempat. (Nazir Solin)